Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan - Tunggu Hasil Audit BPKP

Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan - Tunggu Hasil Audit BPKP
Dirut PT SPR Trada Tata Haira

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - PT SPR Trada dikabarkan mengambil keputusan berat dengan merumahkan 18 orang karyawan.

Manajemen menegaskan, langkah tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan ugal-ugalan direksi lama yang membuat keuangan perusahaan jatuh ke posisi merugi.

Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira, menjelaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan tidak dapat dihindari karena kondisi kas perusahaan sudah tidak memungkinkan membayar gaji maupun operasional harian.

“Kami membenarkan bahwa perusahaan terpaksa merumahkan karyawan. Namun seluruh hak mereka tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku. Ketika kondisi keuangan perusahaan membaik, status perumahan karyawan juga akan dipulihkan,” jelasnya.

Menurutnya, kesulitan keuangan mulai mengemuka setelah RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada 14 Oktober 2025, ketika diketahui bahwa kas perusahaan telah dalam kondisi defisit.

Situasi diperparah dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh direksi sebelumnya.

Berdasarkan hasil audit internal PT SPR (holding), ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RKAP 2025 maupun keputusan RUPS PT SPR Trada yang tertuang dalam akta notaris Victor Yonathan, SH., M.Kn Nomor 11 tanggal 21 Juli 2025. Temuan itu dinilai menyebabkan kerugian serius bagi perusahaan.

Tidak hanya itu, direksi lama juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri. Seiring dengan temuan internal tersebut, BPKP kini melakukan audit lanjutan untuk memastikan besaran potensi kerugian yang terjadi.

“Audit BPKP sedang berjalan. Kami, direksi baru, menunggu hasilnya. Bila nanti terbukti ada kerugian perusahaan yang berimplikasi hukum, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Dirut SPR Trada.

Dalam RUPS LB tanggal 14 Oktober 2025, direktur sebelumnya, Bemi Adrias, resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai konsekuensi atas dugaan penyimpangan yang membuat perusahaan berada dalam situasi kritis.

Manajemen berharap audit segera selesai agar perusahaan dapat melakukan pemulihan keuangan dan mengembalikan operasional ke jalur normal, termasuk menarik kembali karyawan yang saat ini dirumahkan.(*)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index