GAGASANRIAU.com PEKANBARU — Aksi massa sebagai bentuk gelombang amarah mahasiswa atas pembiaran bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning pecah di pelataran Kantor Gubernur Riau.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Riau (BEM UIR) menggelar Aksi Jilid III sambil membentangkan spanduk bertulisan "SF Haryanto tidur diatas penderitaan Rakyat".
Massa aksi secara tegas menuntut pertanggungjawaban langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, yang dinilai gagal dan abai dalam menanggulangi bencana ekologis karhutla yang menyengsarakan masyarakat Riau.
Namun, aksi yang diniatkan untuk membela hak atas lingkungan yang bersih dan aman itu justru berujung pada dugaan tindakan represif brutal oleh aparat pengamanan di lapangan.
Situasi ricuh tersebut menyebabkan Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UIR beserta sejumlah massa aksi lainnya mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
BEM UIR mengutuk keras tindakan kekerasan aparat terhadap gerakan mahasiswa yang dijamin mutlak oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi terkait karhutla, bukan untuk menjadi korban kekerasan. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena keselamatan peserta aksi dan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat harus tetap menjadi prioritas," desak Amsyar perwakilan BEM UIR kepada GagasanRiau.com, Senin malam (26/10/2026).
BEM UIR juga tambah Amsyar menegaskan bahwa jatuhnya korban jiwa di pihak mahasiswa tidak boleh mengaburkan substansi utama perjuangan mereka, yakni menuntut keseriusan dan langkah nyata Pemprov Riau dalam menghentikan karhutla.
Atas tragedi represif ini, BEM UIR menuntut evaluasi total atas prosedur pengamanan demonstrasi, pemeriksaan objektif serta penindakan hukum tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan.
Mereka memeringatkan rezim Pemprov Riau dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata atau berdalih di balik kerusuhan demi mengabaikan jeritan rakyat korban asap di Riau.