Daerah

Firdaus Arogan, Menutup Diri Berdialog Dengan PKL

gagasanriau.com - Perseteruan walikota pekanbaru dan para pedagang kaki lima pekanbaru terus bergulir. Tak pelak ketika pernyataan firdaus, MT  mengecam dengan undang-undang dan aturan perda di sejumlah media massa mendapat protes oleh Komisi II DPRD Pekanbaru, DPD RI Provinsi Riau Dan Praktisi Perkotaan Pekanbaru, jumat 23/11/12 seluruh pedagang kaki lima kota pekanbaru di bawah komando SRMI (Serikat rakyat miskin Indonesia) DPK- kota pekanbaru menyayangkan sikap arogansi firdaus sebagai kepala daerah yang melanggar janji-janji politiknya terhadap para pedagang kota pekanbaru Tak ketinggalan, ketua SRMI DPK Kota Pekanbaru Antoni Fitra pun angkat bicara terkait sifat arogansi dari firdaus dan pernyataan firdaus lewat sejumlah media massa yang menyatakan organisasi SRMI memprovokatori para pedagang kaki lima yang berada di kota pekanbaru.   "sebenarnya yang tidak bertanggung jawab itu adalah firdaus, bukan organisasi SRMI. Karena firdaus sendiri tidak mampu mensejahterakan rakyat pekanbaru dan mengingkari kontrak politik yang telah disepakati bersama SRMI" katanya. anggota DPRD Pekanbaru fraksi PAN dari komisi II Ir. Nofrizal, MM pun menyayangkan sifat pemerintah kota pekanbaru yang menutup diri bagi PKL pekanbaru yang tidak pro rakyat. "semua tergantung dari kebijakan walikotanya karena segala upaya telah kami lakukan untuk menjembatani antara pemerintah kota pekanbaru dan PKL kota pekanbaru namun tetap saja menemui jalan buntu, padahal telah kami katakan kepada beliau bahwa di dalam perda tercantum pengecualian, namun walikota pekanbaru tetap tidak bisa menerima saran dari kami" ujarnya. hal senada terkait permasalahan PKL yang berada di kota pekanbaru juga disayangkan oleh Mardianto Manan sebagai praktisi perkotaan. Beliau menyesalkan perkataan firdaus, MT di sejumlah media massa yang mengatakan bahwa warga pendatang jangan seenaknya saja berjualan semua ada undang-undang yang mengaturnya karena kota ini bertuan. "undang-undang semacam perda sifatnya hanya makro bukan mikro, dan sebenarnya tidak mudah mengusir PKL yang telah bertahun tahun berjualan disana. Perlu adanya semacam dialog untuk menemukan win-win solution dengan menghadirkan instansi-instansi terkait serta praktisi/pakar tentang akar dari permasalahan PKL di kota pekanbaru ini" imbuhnya. lebih lanjut, Mardianto Manan Sebagai ahli praktisi perkotaan dan juga dosen di Universitas Islam Riau (UIR) ini menegaskan tentang keberadaan PKL yang berada di setiap sudut kota pekanbaru yang mengganggu arus alalu lintas di perkotaan pekanbaru tidak bisa disalahkan dan tidak bisa juga dibenarkan, begitu juga pemerintah kota pekanbarunya. "jika disalahkan PKL yang menganggu fungsi jalan yang menyebabkan kemacetan itu tidak benar, penyebab kemacetan dikarenakan adanya pertumbuhan di perkotaan tersebut semisal adanya rumah sakit, universitas, perumahan-perumahan komplek, dan perkantoran-perkantoran di daerah tersebut sehingga menyebabkan volume arus lalu lintas di perkotaan secara signifikan melonjak naik". katanya menambahkan. Di tempat terpisah, gagasanriau.com mencoba menghubungi Instiawati Ayus, MH anggota DPD Provinsi Riau melalui telepon selulernya saat sedang mengadakan rapat paripurna DPD RI pusat terkait kisruh PKL kota pekanbaru dengan pemerintah kota pekanbaru "saya percaya di riau banyak orang-orang yang lebih baik dari kami, hanya saja mungkin belum kelihatan". katanya melalui handphone selulernya. (BI).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar