Daerah

Bupati Ajak Tanamkan Semangat Anti Korupsi

gagasanriau.com ,Tembilahan-Selain memerintahkan kepada semua Satker untuk  menerapkan prinsip anti korupsi. Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan SH juga mengajak kepada semua PNS daerah Kabupaten Indragiri Hilir menanamkan sejak awal semangat anti korupsi itu dalam diri. Apabila harus berurusan dengan anggaran disarankannya supaya melaksanakan aturan yang ada. Tidak mengurangi dan juga tidak melebihkan dari ketentuan. Demikian juga dengan sesuatu yang sudah menjadi haknya orang lain, disebut H Indra Muchlis Adnan SH segera diserahkan tanpa perlu ditahan dan dihambat. Bupati Inhil itu mengakui beratnya beban dalam usaha memberantas korupsi.  Saat pertama menyatakan tidak korupsi menurut dia sangat susah. Namun jika sudah komit, pada akhirnya bakal terasa mudah. Pasalnya usaha memerangi tindakan melanggar hukum itu bakal mendapat dukungan dari Allah SWT. “Upaya itu harus dimulai dari hal yang kecil. Kalau lah hal kecil aja berani dilanggar, kita yakin hal yang lebih besar bakal berani juga dilanggar” ujar Bupati Inhil. Hal kecil dimaksudkannya adalah suap. Apabila seseorang memang sudah menanamkan komitmen anti korupsi dalam diri. Diyakini bakal berani menyatakan menolak terhadap suap. Meski kelihatan kecil, apabila ditotal dalam satu tahunnya niscaya bakal didapat angka yang luar biasa. Itulah yang semestinya diperangi sejak awal. Untuk saat ini, mayoritas instansi di Negeri Seribu Jembatan sudah mulai memasang pamflet dan spanduk tidak menerima suap. Kebanyakan spanduk itu ditempatkan pada pintu gerbang atau di luar kantor Satker. Namun demikian, Indra Muchlis Adnan meminta spanduk itu tidak hanya slogan, tetapi benar-benar diterapkan. “Jangan anggap suap itu sebagai sesuatu yang sudah biasa. Kalau kebiasaan ilegal itu dianggap biasa, nantinya tindakan lain yang lebih besar dan melanggar hukum juga akan dianggap biasa. Jadi katakan pada diri sendiri anti korupsi” jelas Bupati. Ditegaskan Indra Muchlis Adnan, mereka yang tetap berani melanggar aturan, kemudian terproses secara hukum. Bukan hanya mendapatkan sanksi secara riil saja, tetapi juga bakal mendapatkan hukuman tidak tertulis yang jauh lebih berat. Masyarakat bakal memandang rendah bahkan mengucilkan oknum tersebut. Oleh sebab itu dimintanya seluruh kalangan menjauhi korupsi sedini mungkin.(spt)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar