Daerah

DPRD Kota Pekanbaru Membentuk Pansus Terkait Permasalahan PKL.

Berita Riaugagasanriau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kamis, 20/12/12 mengadakan rapat Banmus (Badan Musyawarah) yang tertutup untuk media dengan membahas jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap rancangan peraturan daerah terkait permasalahan PKL yang ada di kota Pekanbaru. Secara detail terkait keputusan dari seluruh fraksi tentang permasalahan PKL yang ada di kota pekanbaru menghasilkan dua keputusan yakni pertama banmus akan membentuk pansus, yang kedua dalam proses pembentukan pansus terkait pedagang kaki lima meminta pemko bisa menyikapi permasalahan ini dengan "arif dan bijaksana". Pimpinan banmus Sondia Warman,SH mengatakan keputusan untuk sementara ini tetap berada di tangan pemerintah kota  dengan cara menegakkan perda (peraturan daerah) atau melalui pendekatan secara persuasif, agar permasalahan tentang PKL ini tetap bisa di jaga. Berita Riau"saya meminta kepada seluruh pedagang kaki lima yang ada di kota pekanbaru jangan mau dipolitisirlah, jika mau di perjuangkan, harus murni dari pedagang itu sendiri." katanya kepada gagasanriau.com Anggota Banmus Dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru M.Sabarudi Mengatakan Dalam pembahasan banmus ini, permasalahan PKL mengalami jalan buntu terutama dalam proses di komisi I dan Komisi II. "Kita dari banmus tentu menyikapi ini sesuai dengan wewenang kita, wewenang kita itu adalah menyikapi persoalan yg belum selesai dan harus dilakukan secara bersama-sama di DPRD melalui Pansus" ujarnya. Lebih lanjut, anggota DPRD Kota Pekanbaru Dari Fraksi PKS ini mengatakan kejadian yang ada sekarang kita meminta kepada walikota untuk bersikap arif dan bijaksana. Artinya bagaimana pandangan atau sikap yang diberikan oleh pemerintah kota bisa dalam membuat kebijakan tidak harus dengan perda. "perda itu jika dilihat dari hitam putihnya itu hampir semuanya banyak yang belum dijalankan, jadi ada namanya kebijakan, nah kebijakan itu kan tergantung dari pimpinannya. Apakah pemerintah kota secara cepat mengundang pedagang atau tetap membiarkan pedagang berjualan dengan tertib dahulu di tempat yang ada sambil menunggu pansus" katanya menambahkan. (BI)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar