Riau

Dipastikan HUT Riau Pengesahan RTRW Ditunda

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau belum bisa disahkan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau.

"Dengan sangat menyesal, kami tidak bisa penuhi permintaan sebagian kalangan, kalau RTRW Riau disahkan sebelum HUT Riau atau sebagai kado di hari Ulang Tahun Riau. Kita berusaha secepatnya dalam tempo sesingkatnya melalui mekanisme yang diatur," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Senin (07/08/17).

Noviwaldy yang akrab disapa Dedet ini menyatakan bahwa adanya di internal Pansus masih ada administrasi yang belum dilengkapi. Pihaknya pun tidak mau terburu-buru dalam mengesahkan RTRW Riau.

"Draf Raperda RTRW yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak, akan dikaji secara menyeluruh, sehingga harus dilakukan secara berhati-hati," ungkap mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil kerja Pansus RTRW Riau ini akan dibuka ke publik secara transparan. Sehingga tidak ada kesalahpahaman tentang kawasan hutan yang diputihkan dan yang bukan kewenangan pihaknya.

"Kita akan ekspos dulu biar semua transparan. Kita tidak memutihkan (kawasan hutan), hanya usulan holding zone. Proses pelepasan itu ada di Kementerian LHK," sebutnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mempublikasikan hasil uji publik. Kemudian jika tidak ada masukan diverifikasi dan diproses, barulah dilanjutkan dengan "Ketuk Palu" Ranperda RTRW Riau.

"Kalau sudah diketuk palu, maka akan disampaikan ke menteri terkait untuk dibahas. Jika dikoreksi, maka dikirim lagi ke DPRD untuk perubahan, tapi jika tidak ada koreksi disampaikan ke gubernur, barulah dilembar sahkan," tutupnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar