Skandal Dana Umat Riau, Baznas Balik Kanan Usai Infak Rp3 Miliar ke Proyek Jembatan Polri Tuai Polemik

Skandal Dana Umat Riau, Baznas Balik Kanan Usai Infak Rp3 Miliar ke Proyek Jembatan Polri Tuai Polemik
Ketua baznas Riau Masriadi Hasan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Akhirnya drama dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau dipaksa "angkat bendera putih" di tengah derasnya kritik publik.

Dimana, lembaga pemerintah non-struktural ini resmi menyatakan pembatalan kontribusi infak sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, sebuah proyek mercusuar yang digawangi oleh institusi Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Langkah mundur ini diambil setelah muncul gelombang kecaman yang menyoroti etika dan urgensi pengalokasian dana sosial keagamaan untuk mendanai infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh APBN atau APBD, bukan kantong umat.

Masriadi Hasan, Ketua Baznas Riau, sebagaimana dilansir dari riaupos.co, mengakui bahwa dinamika yang berkembang menjadi alasan utama evaluasi total hingga berujung pada pembatalan.

"Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini," ujar Masriadi di Pekanbaru, Kamis (19/3).

Baca juga : BEM Unri Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Tolak Kedatangan Kapolri ke Riau

Dalih Perintah Presiden dan Tameng 'Pentahelix'

Sebelumnya, penyertaan dana infak ini sempat dibela dengan argumen "kolaborasi Pentahelix" dan klaim kepatuhan pada perintah langsung Presiden agar seluruh pihak terlibat.

Baznas berdalih bahwa pembangunan jembatan di daerah terisolir tersebut bertujuan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat muslim.

Namun, pengamat kebijakan publik menilai alasan tersebut "bias" dan berbahaya bagi tata kelola dana sosial.

Dana infak masyarakat yang diserahkan secara simbolis kepada Karo Rena Polda Riau Kombes Pol Daniel Widya Mucharam pada Jumat (13/3) lalu, dianggap salah sasaran.

Publik mempertanyakan mengapa lembaga vertikal sekelas Polri yang memiliki alokasi anggaran negara yang sangat besar justru menyerap dana yang dikumpulkan dari sedekah rakyat kecil.

"Baznas mengambil langkah ini dengan tujuan mengentas kemiskinan. Penyertaan Baznas ini bukan berarti tidak memperhatikan regulasi dan syariat," bela Masriadi sebelumnya.

Baca juga : Hari Raya Nyepi di Riau, Mematikan Api di Dalam Diri, Filosofi Tawur Kesanga dan Perang Melawan Sad Ripu

Dia mengklaim dana tersebut bersifat "fleksibel" karena berstatus infak, bukan zakat yang terikat delapan asnaf (golongan penerima).

Menghindari 'Tsunami' Kepercayaan Masyarakat

Sadar bahwa kursi kepercayaan masyarakat mulai goyah, Baznas Riau memilih langkah penyelamatan institusi.

Menggunakan kaidah fiqh Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan), sumbangan tersebut resmi dicabut.

"Kita tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Baznas Riau menyatakan pembatalan terhadap penyertaan kontribusi pada Jembatan Merah Putih Presisi," tegas Masriadi menutup keterangannya.

Pembatalan ini menjadi tamparan keras bagi konsep kolaborasi anggaran yang mengaburkan batas antara dana publik (negara) dan dana umat (agama).

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi Baznas untuk tetap berada di jalurnya sebagai jaring pengaman sosial bagi si miskin, bukan sebagai penyokong proyek fisik lembaga negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index