Riau

PARAH! Radio Pemerintahan Daerah Kuansing Siarkan Konten Porno

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Radio Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dicabut izinnya oleh Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Riau karena berkonten pornografi saat siaran langsung even Pacu jalur, Kamis (24/8/17) lalu.

Sebagaimana dilansir oleh media online lokal di Riau, hal ini dilaporkan oleh Khairul Ihsan, salah seorang warga Kuansing ke Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Riau di Pekanbaru.

Dan Ketua KPID Riau, Fazlan Surahman dan Wakil Ketua, Asrar Rais secara resmi menerima laporan tersebut. Dimana saat kejadian itu, siaran berkonten negatif itu diperdengarkan kepada pemirsa radio.

"Benar kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa itu," kata Wakil Ketua KPID Riau, Asrar Rais dilansir riauterkinicom Senin (4/9/2017).

Dan kata Asrar Rais, pihaknya langsung melakukan investigasi ke RPD Kuansing. Atas investigasi yang dilakukan, sejumlah fakta mengejutkan banyak pihak.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar