Nizam Putih Direksi BRK, Enggan Dicecar Terkait Deposito APBD

Rabu, 11 Maret 2015 | 02:46:41 WIB

Gagasanriau.com Pekanbaru-Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepulauan Riau, Nizam Putih enggan terbuka dan terkesan menutupi terkait dana deposito Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) milik pemerintah Daerah.

Hal ini saat anggota Komisi C DPRD Riau mempertanyakan manajemen Bank Riau-Kepulauan Riau (BRK) karena tidak memberikan data terkait dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang digunakan dalam bentuk deposito.

Dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Riau, di Pekanbaru, Selasa, protes berawal dari pertanyan anggota Komisi C Ilyas HU, terkait berapa sebenarnya jumlah deposito Pemprov Riau di BRK. Dia ingin memastikan apakah benar depositonya sejumlah Rp2,5 triliun di BRK.

"Kami hanya mempertanyakan uang rakyat, dan BRK harus terbuka. Kami hanya melakukan cek ulang berdasarkan data yang disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). DPRD punya fungsi pengawasan APBD jadi tidak salah kami pertanyakan," katanya.

Selain mengecek ulang, dia juga mempertanyakan ada berapa rekening dan kapan Pemprov Riau menitipkan uang itu. Ia juga mempertanyakan sistem deposito yang digunakan, serta apakah diperpanjang atau tidak sejak tahun lalu.

Sebab, ia mengatakan berdasarkan data BPKAD, deposito Pemprov Riau totalnya mencapai Rp3,1 triliun, dengan Rp2,5 triliun di BRK, dan sisanya di bank milik pemerintah lainnya.

Direktur Dana dan Jasa BRK, Nizham menanggapi hal itu mengatakan bahwa untuk memberikan informasi rekening harus seizin pemilik rekening. Hal ini, katanya, berdasarkan Undang-Undang Perbankan dalam menjaga kerahasiaan nasabah.

"Harus ada surat izin pembuka rekening dari pemilik, baru bisa disampaikan data deposito rekening APBD Riau," jawabnya.

Ilyas HU lanjut menanggapi jawaban itu merasa kesal dan meminta agar BRK terbuka dan menyela untuk dihentikan rapat dengar pendapat. Karena menurut dia tidak ada gunanya rapat kalau BRK tidak terbuka.

"Terbuka saja, APBD itu bukan punya gubernur, tapi punya masyarakat Riau. Harus ada seminggu ini, kalau tidak ini akan kita besar-besarkan," ancamnya.

Editor Arif Wahyudi sumber antara

Terkini