GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Narkotika Rumbai, Pekanbaru.
Narkoba tersebut diselipkan di dalam roti gandum yang dibawa oleh seorang mahasiswa berinisial CK (18), Selasa (25/02/25) kemarin.
Roti gandum berisi narkoba tersebut hendak diserahkan kepada abangnya yang juga merupakan salah satu warga binaan di lapas tersebut.
"Narkoba tersebut berhasil ditemukan petugas saat bungkusan roti tersebut diperiksa," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, Kamis (27/02/25).
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari petugas di Lapas Narkotika Rumbai, bahwa seorang wanita muda inisial CK membawa paket makanan yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Roti berisi narkoba itu rencananya akan diserahkan CK kepada RK. Dimana saat diinterogasi, CK mengatakan bahwa paket makanan itu diberikan oleh KA ayah CK dan RK.
Roti berisi sabu itu sendiri didapat KA dari seseorang yang tidak dikenal yang disangkutkan di pagar depan rumah mereka.
KA juga mengaku tidak mengetahui jika di dalam paket makanan yang diterimanya itu berisikan narkotika.
"Ia kemudian meminta kepada CK untuk mengantarkannya ke Lapas Narkotika Rumbai," jelasnya.
Sabu yang dikemas dengan plastik klip bening dalam roti tersebut seberat 2,11 gram.
Usut punya usut, narkotika itu justru berasal dari RK yang merupakan narapidana di Lapas Narkotika Rumbai tersebut.
Dimana RK disuruh oleh RV untuk mengambil titipan narkoba itu. RV sendiri memesan narkoba itu dari RP yang juga berada dalam lapas tersebut.
"Ketiga narapidana tersebut, RK, RV, dan RP, kini telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
"Sementara CK dan ayahnya KA, tidak mengetahui sama sekali bahwa paket makanan tersebut berisi narkotika, sehingga statusnya sebagai saksi,"
Saat ini ketiga narapidana tersebut dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) jo Pasal 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
"Kita akan terus lakukan penyelidikan dan buru pelaku yang terlibat. Kita akan berikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.