Pacu Jalur Kuansing Usai, 13 Rakit PETI Kembali Ke Sungai Kuantan, Penegakan Hukum Polda Riau Cuma Seremoni?

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:02:58 WIB
Aktivis PETI

GAGASANRIAU.COM, TELUK KUANTAN -  Warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum terutama Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) dalam tindakan tegas dan terukur terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Sebab, saat ini salah seorang sumber awak media, mengatakan, sebanyak 13 unit rakit PETI yang berada di Desa Seberang Busuk, Kecamatan Inuman, kembali beroperasional di Sungai Kuantan. Terhadap kondisi ini, kinerja aparat kepolisian kembali dipertanyakan.

Apakah penertiban PETI sebelum festival pacu jalur dan bersihnya Sungai Kuantan hanya seremoni agar tidak memalukan dunia international?

"Hari ini ada 13 rakit PETI siap untuk operasi. 7 rakit sedang dalam tahap pemasangan. Aneh memang, padahal ini Kampung halaman pak Bupati Kuansing Suhardiman Amby," ujar sumber media ini, berbincang-bincang, Kamis (28/8/2025).

Warga berharap, aparat polisi Polda Riau benar-benar konsisten dengan janjinya, untuk tidak memberikan ruang terhadap pelaku PETI.

Jangan kata dia, penegakan hukum pidana bagi pelaku cuma 'icak-icak' demi mengubar pencitraan di masyarakat saja. Karena penambangan PETI, tidak hanya merusak lingkungan tapi berdampak buruk bagi anak cucu kelak.

"Pelaku PETI ini sudah tidak takut sama Polisi. Bahkan kondisi sekarang, imbauan Kapolda Riau saja tak digubris. Tangkap lepas, tangkap lepas, habis itu dibuat lagi. Begitu seterusnya sampai kiamat," cetusnya.

Untuk diketahui, Polda dan Forkompinda saat ini sudah membetuk Satgas Pemberantasan PETI di Kabupaten Kuansing. Target Polda Riau dan Pemkab Kuansing adalah zero PETI. (*)

Tags

Terkini