GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -- Sorotan publik tertuju pada anggaran belanja perjalanan dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024.
Pasalnya di balik angka fantastis realisasi sebesar Rp127,4 miliar, tersimpan bau busuk dugaan praktik lancung yang menggerogoti uang rakyat.
Tak tanggung-tanggung, pola penyalahgunaan ditemukan merata mulai dari pembayaran ganda hingga perjalanan dinas yang diduga fiktif.
Temuan ini bak tamparan keras bagi nurani masyarakat Inhil. Pasalnya, di tengah upaya efisiensi anggaran, ratusan juta rupiah diduga raib hanya untuk membiayai agenda pesiar para pejabat yang keberadaannya tidak terdeteksi dalam data otentik lapangan.
18 OPD 'Hantu': Pelesiran Tanpa Jejak Hotel
Berdasarkan data yang dihimpun, total potensi kerugian negara disinyalir mencapai Rp459 juta. Namun, temuan yang paling mencengangkan adalah adanya dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp316,5 juta yang tersebar di 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Modusnya tergolong berani. Para pejabat tersebut diduga mengklaim biaya penginapan dan perjalanan, namun nama mereka sama sekali tidak ditemukan dalam database hotel yang mereka laporkan.
Praktik "pelesiran hantu" ini mengindikasikan adanya manipulasi data yang sistematis di tubuh birokrasi Inhil untuk mengeruk keuntungan pribadi dari sisa-sisa anggaran akhir tahun.
Jawaban Singkat Sekda di Tengah Safari Ramadhan
Integritas petinggi Pemkab Inhil pun kian dipertanyakan saat dikonfirmasi mengenai skandal ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari, alih-alih memberikan penjelasan detail terkait pertanggungjawaban anggaran, justru memberikan jawaban yang sangat singkat.
"Saya lagi Safari Ramadhan," jawab Tantawi melalui pesan singkat, Rabu (25/2) dikutip dari haluanriau.com.
Sikap bungkam Sekda dengan dalih agenda keagamaan ini dinilai kontras dengan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi birokrasi di Inhil.
Publik menilai, Safari Ramadhan tidak seharusnya menjadi perisai bagi pejabat publik untuk menghindar dari pengawasan transparansi anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Menanti Taji Penegak Hukum
Hingga saat ini, pola penyalahgunaan biaya perjalanan dinas ganda dan kelebihan pembayaran terus menyeruak ke ruang publik. Masyarakat menuntut adanya audit investigatif yang menyeluruh.
Jika terbukti benar, temuan di 18 OPD ini tidak boleh hanya berakhir dengan pengembalian uang ke kas daerah, tetapi harus masuk ke ranah pidana korupsi.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum.
Apakah ratusan juta uang rakyat Inhil yang "ditelan" skandal perjalanan dinas ini akan menguap begitu saja bersama dinginnya malam Safari Ramadhan, ataukah ada pejabat yang akan diseret ke meja hijau?