Sinyal Bahaya! KPK Sebut Sistem Pencegahan Korupsi Pemko Pekanbaru Masuk Zona Merah!

Jumat, 06 Maret 2026 | 03:17:48 WIB
Rapat koordinasi pencegahan korupsi KPK bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kritik tajam terhadap rapuhnya sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dimana, borok tata kelola ini terungkap dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Harun Hidayat, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, menyampaikan fakta mencengangkan bahwa eksekutif Kota Madani saat ini masih terjerembab dalam zona merah pada sistem Monitoring Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP).

Rapor Merah Tata Kelola Pemerintahan

Status zona merah ini bukan sekadar label, melainkan indikator nasional yang digunakan KPK untuk mengukur kesehatan sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Dia menegaskan bahwa kondisi ini adalah sinyal serius bahwa tata kelola di Pekanbaru memiliki banyak titik rawan yang menganga lebar bagi praktik rasuah.

"Zona merah menunjukkan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah masih lemah dan membutuhkan perbaikan serius," tegas Harun di hadapan pimpinan serta anggota DPRD Pekanbaru.

8 Area Basah yang Rawan Penyimpangan

KPK membedah setidaknya terdapat delapan sektor krusial yang dinilai sangat rentan terhadap praktik korupsi di Pekanbaru. Area-area "basah" tersebut meliputi:

  1. Perencanaan pembangunan.
  2. Penganggaran APBD.
  3. Pengadaan barang dan jasa.
  4. Pelayanan publik dan perizinan.
  5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
  6. Pengelolaan aset daerah.
  7. Optimalisasi pendapatan daerah.
  8. Pengawasan internal pemerintah.

Dia juga menjelaskan bahwa indikator MCSP membagi penilaian ke dalam tiga kategori: merah, kuning, dan hijau.

Tragisnya, Pekanbaru belum mampu beranjak dari kategori terburuk.

"Merah, kuning, dan hijau itu menggambarkan kesehatan tata kelola pemerintahan. Saat ini Pekanbaru masih berada di zona merah. Harapan kami ke depan bisa menjadi hijau, tentu dengan dukungan dari DPRD," ujarnya.

Sentilan untuk Fungsi Pengawasan DPRD

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga "menantang" peran DPRD Pekanbaru.

Sistem MCSP diperkenalkan bukan hanya untuk eksekutif, melainkan sebagai alat bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tajam dan transparan.

Harun menekankan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam membersihkan birokrasi tanpa peran aktif dari fungsi controlling yang ada di parlemen daerah.

"MCSP ini juga bisa digunakan oleh Dewan sebagai alat untuk memantau dan memperbaiki tata kelola. Jadi tidak mungkin KPK memberantas korupsi dengan MCSP ini sendirian. Perlu bantuan teman-teman dari dewan, untuk memantau atau membantu mengontrol eksekutif. Karena kan fungsi kontrolling ada di Dewan juga," pungkasnya.

Terkini