GAGASANRIAU.COM, ROKAN HILIR, -- Dalam beberapa hari belakangan ini pemberitaan di berbagai media dihiasi amuk massa yang meluluhlantakkan sejumlah rumah terduga bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Jumat (10/4).
Kejadian tersebut menyisakan tabir kelam tentang bobroknya penegakan hukum di wilayah tersebut. Aksi anarkis ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan kulminasi dari rasa frustrasi dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat pemberantas narkoba.
Fakta mengejutkan terungkap di balik kemarahan warga. narkoba kini dijual bebas dengan harga "paket hemat" seharga Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.
Ironisnya, anak-anak usia SMP dieksploitasi menjadi kurir, sebuah fenomena yang memicu keresahan hingga ke titik didih.
Vigilante Akibat Kebuntuan Hukum
Dalam rekaman video yang beredar, ratusan warga merangsek masuk ke rumah dua tingkat berwarna hijau pupus dan biru.
Menggunakan kayu dan tangan kosong, massa membobol jendela dan pintu, melompati barisan personel Polisi dan Brimob yang tak kuasa membendung amarah rakyat.
Di dalam rumah tersebut, warga menemukan tumpukan plastik klip berisi zat diduga sabu serta alat hisap (bong).
Penemuan ini seolah memvalidasi kecurigaan warga selama ini yang merasa "pembiaran" telah terjadi terlalu lama.
AKP M Sodikin, Kasat Narkoba Polres Rohil, hanya bisa mengungkapkan temuan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.
"Selama ini pelaku tak segan menjual bebas, tidak ada lagi malu atau takut. Dijual seharga Rp20 ribu sampai Rp30 ribu untuk sekali isap," ungkap Iyat dikutip dari Riaupos.co, salah seorang warga yang mengeluhkan hancurnya masa depan generasi muda di wilayahnya.
Ironi Pasca-Rusuh: Rakyat Takut pada Polisi
Saat ini kondisi di Panipahan pada Senin (13/4) memang mulai mendingin, namun atmosfir ketakutan justru bergeser.
Pengakuan warga kini mengaku cemas keluar rumah bukan karena bandar narkoba, melainkan karena banyaknya personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengusut keterlibatan warga dalam aksi perusakan.
"Kami sudah tidak keluar rumah sementara waktu, takut," aku Romi, seorang warga setempat.
Ironi ini menggambarkan betapa renggangnya hubungan masyarakat dengan aparat; warga yang berjuang melawan narkoba kini justru terancam diproses hukum karena aksi protes mereka.
Pembersihan Internal dan Pencopotan Kapolsek
Akibat dari ledakan sosial ini memaksa Polda Riau melakukan perombakan besar-besaran. Pucuk pimpinan Mapolsek Panipahan resmi diganti. Iptu Subiarto Aprido Tampubolon dilantik menggantikan Iptu Robiansyah sebagai respons langsung atas tuntutan masyarakat.
Tak hanya Kapolsek, posisi Kanitreskrim pun turut dicopot.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian.
Langkah ini sejalan dengan pernyataan keras Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, yang mengungkapkan bahwa sepanjang 15 bulan terakhir, pihaknya telah memecat dengan tidak hormat (PTDH) 18 personel Polri yang terlibat narkoba.
Wakapolda mengakui bahwa kejahatan narkoba tidak hanya melibatkan jaringan luas, tetapi juga secara aktif berupaya memengaruhi dan merusak integritas aparat penegak hukum.
Masa Depan Panipahan
Sementara itu Yahya Khan, Camat Palika, mencatat sedikitnya tiga unit bangunan dan satu tempat hiburan karaoke rusak akibat amuk massa.
Kini, nasib wilayah ini bergantung pada komitmen kapolsek yang baru dan efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Narkoba yang dijanjikan pemerintah.
Masyarakat kini hanya bisa menanti, apakah kehadiran aparat baru akan benar-benar memberangus peredaran sabu "murah" tersebut, ataukah mereka akan tetap terperangkap dalam lingkaran ketakutan dan ketidakadilan yang sama.