Pengedar Sabu di Rohil Dibekuk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2017 - 18:53:08 wib | Dibaca: 2276 kali 
Pengedar Sabu di Rohil Dibekuk Polisi
Pelaku diduga pengedar Narkoba

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pengedar Narkotika jenis sabusabu dibekuk polisi di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun sayang pengedar yang dibekuk ini polisi hanya mengamankan Barang Bukti (BB) hanya 2 bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu.

"Penangkapan ini terjadi pada hari Sabtu 20 Mei 2017 sekira pukul 08.00 Wib oleh anggota Opsnal Polsek Bangko, pelakunya Jun Alias Ijun Lombuik, 39 tahun, warga Jalan Rintis Kampung Pasir Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Rohil" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Sabtu (20/5/2017).

Penangkapan ini terang Guntur berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian.

"Pelaku dan BB langsung dibawa ke Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA