Mahasiswa KKN Unisi Sosialisasi Hukum dan Bela Negera di Desa Pekan Kamis

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:28:36 wib | Dibaca: 517 kali 
Mahasiswa KKN Unisi Sosialisasi Hukum dan Bela Negera di Desa Pekan Kamis
Ketua PKK Desa Pekan Kamis, Melinda, saat memberikan sertifikat/penghargaan kepada Mahasiswa KKN Unisi yang telah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dan Bela Negara.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indragiri (Unisi) sosialisasi penyuluhan Hukum dan Bela Negara di aula Kantor Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Sosialisasi hukum tersebut bekerjsama dengan pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pekan Kamis dan melibatkan Lembaha Bantuan Hukum (LBH) Unisi sebagai pemateri.

Ketua KKN Unisi Desa Pekan Kamis, Maskur, sangat berterimaksih kepada Kepala Desa dan Ketua PPK yang telah memfasilitasi penyuluhan Hukum dan Bela Negara tersebut.

"Kami sangat berterimakasi kepada Pemdes dan PKK telah memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyelenggarakan kegiatan ini," kata Maskur, Senin (28/08/2023).

Ketua PKK Desa Pekan Kamis, Melinda, sangat mengapresiasi kegiatan mahasiswa KKN Unisi. Kegiatan ini menambah pengetahuan masyarakat tentang Hukum dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Terimakasih ilmu yang telah diberikan. Semoga apa yang diberikan ini bermanfaat bagi masyarakat kami Desa Pekan Kamis," ucapnya.

Ketua Pusat Konsultasi, Bantuan Hukum dan Anti Narkoba Unisi, Bambang Sasmita Adi Putra, S.E.,S.H.,M.H, pada saat mengisi materi mengenalkan Lembaga Bantuan Hukum Unisi yang siap memberikan advokasi kepada masyarakat tentang perkara hukum.

Selanjutnya Bambang Sasmita Adi Putra, S.E.,S.H.,M.H memaparkan tentang Isbat nikah (pengesahan nikah), tentang dispensasi nikah (nikah dibawah umur), serta penyelesaian sengketa tanah.

"Masyarakat bisa mengadukan semua perkara hukum untuk diselesaikan melalui LBH Unisi," jelas Bambang.

Bukan hanya itu, Bambang Sasmita Adi Putra, S.E.,S.H.,M.H juga menyampaikan tentang bahaya peredaran narkoba. Untuk itu, aparatur desa harus melakukan pencegahan sejak dini demi masa depan anak bangsa.

"Perlu pencegahan agar melindingi gereasi kita dari narkoba. Bukan hanya merusak mentalitas anak, juga bisa masuk kerah hukum alias dipenjara," paparnya.


Loading...
BERITA LAINNYA