GagasanRiau.Com Pekanbaru - Legislator Pekanbaru menyatakan bahwa Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, menahan hak jasa pelayanan kesehatan bagi 700 tenaga kesehatan di 19 puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru. Dan hal itu terjadi selama 3 tahun lamanya.
"Akhir-akhir ini Kadis kesehatan menjadi bulan-bulanan. Pemko dalam hal ini Walikota Pekanbaru kita minta arif dan bijaksana untuk menyikapi persoalan ini," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ferry Shandra Pardede, ditemui di DPRD Pekanbaru, Kamis, (29/09/16).
Ia mengaku sudah mengetahui persoalan tenaga jasa kesehatan yang belum dibayarkan hingga 3 tahun ini, meski BPJS pusat telah mentransfer dananya ke rekening puskesmas.