Daerah

Nanang Jurnalis Korban Tindak Kekerasan Bupati Rohil Datangi Polda Riau

[caption id="attachment_2237" align="alignleft" width="300"]ilustrasi aksi tolak kekerasan terhadap pers ilustrasi aksi tolak kekerasan terhadap pers[/caption]

gagasanriau.com- Nanang Arianto korban pelecehan profesi jurnalistik yang pelakunya seorang pejabat publik bupati Rokan Hilir Annas Ma'mun siang tadi mendatangi Mapolda Riau didampingi oleh kuasa hukumnya Mayendri Suzarman SH dan Sugiarto, SH. Kedatangan Nanang dan kuasa hukumnya untuk menanyakan tindaklanjut proses hukum yang sudah berjalan sejauh mana terkait laporannya Kamis 18/4/2013 yang lalu.

Kuasa hukum Nanang Arianto yang tergabung dalam Forum Advokasi Pers Riau (Fapers. Red) mengatakan kepada gagasanriau.com "kita ingin proses hukum terhadap klien kita harus dijalankan meskipun pelakunya pejabat publik namun bukan berarti proses hukum berhenti dan tumpul"kata Sugiarto SH didampingi Mayendri Suzarman, SH kepada gagasanriau.com saat akan meninggalkan Mapolda Riau.

Nanang Arianto dalam keterangan pers nya membenarkan bahwa kedatangan mereka untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan oleh penyidik Polda Riau"tapi sayangnya bang penyidiknya lagi tidak berada ditempat, menurut keterangan pihak penyidik yang bersangkutan sedang berada diluar karena sedang ada agenda gelar perkara, namun para petugas yang piket hari ini menjanjikan untuk datang lagi untuk meminta kejelasan kasus ini"ujar Nanang menjelaskan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI. Red) Pekanbaru Ilham Yasir ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa proses hukum terhadap kasus kekerasan jurnalis ini harus tuntas.

Menurut Yasir profesi jurnalis sejauh ini terus mengalami tindak kekerasan meskipun sudah dilindungi oleh  UU Pers no 40 (tentang Pers), untuk itu AJI akan terus mendampangi para pekerja pers agar terlindungi dari tindakan kekerasan hingga jurnalis sendiri memiliki rasa aman dalam menjalankan tugasnya*Adit*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar