PT RAPP Gali Kanal Di Lahan Warga Pulau Padang Lebih Kurang 1200 Meter
gagasanriau.com- Hanya hitungan jam saja,Dua buah unit alat berat berupa eskavator milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak perusahaan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL),Yang sejak sepekan terakhir diarahkan kelahan masyarakat desa tanjung padang,Tanpa ada perundingan sebelumnya tiba-tiba senin kemaren(20/5) telah menggali kanal kurang lebih sepanjang 1200 meter di tengah-tengah lahan masyarakat,
Hal ini disampaikan oleh Ramli Warga masyarakat desa Tanjung Padang kecamatan Putri Puyu Pulau Padang kepada kontributor gagasanriau.com Selasa (21/5) petang melalui pesan singkatnya.
“Dapat kita dipastikan bahwa mulai Senin kemaren (20/5),PT RAPP yang sejak sebulan terakhir semakin mengintensifkan aktifitas mereka,seperti mobilisasi alat berat mereka guna menunjang kegiatan operasional dengan dalih menjalankan SK Menhut kelola “ujarnya.
Menurut Ramli hanya dalam hitungan tidak jam mereka telah membelah hamparan gubahan gambut meskipun kanal yang mereka kerjakan itu sebagian besar dilahan masyarakat.
Masih kata Ramli kedua unit Eksavator yang mereka arahkan operasionalnya kearah perkebunan dan lahan masyarakat itu, baru diketahui masyarakat ,Setelah pihak PT RAPP nyaris menuntaskan pembuatan kanal yang ditaksir panjangnya mencapai 1200 meter dikawasan desa Tanjung Padang.
Memang tidak semua dari 1200 meter kanal itu dibangun diatas lahan masyarakat, namun dapat pastikan bahwa sebagian besar kanal tersebut dibangun diatas lahan masyarakat.
Kamil memaparkan data bahwa ada sekitar 40 unit alat berat milik RAPP yang baru tiba dan disiapkan di Sungai Hiu Desa Tanjung Padang, Kecamatan Merbau. Lalu sekitar 3 unit eskavator mereka siapkan di Senalit Desa Lukit,Dan ada beberapa alat berat lagi yang juga mereka tempatkan dibeberapa lokasi, Kamil memprediksi RAPP akan lakukan operasional besar-besaran dalam waktu dekat ini.
Sementara itu Darwis, Sekretaris KPD Serikat Tani Riau(STR) kabupaten Meranti,melalui selulernya pada Rabu pagi (22/5) pihaknya menegaskan bahwa,Sebagaimana data dan informasi yang mereka peroleh dari masyarakat yang beberapa hari terakhir ditugaskan organisasi melakukan pendataan informasi dilapangan,mereka menemukan puluhan alat berat PT RAPP ditempatkan dibeberapa lokasi, berbeda seperti sebelumnya penempatan alat berat mereka terfokus pada satu titik hingga dua titik saja.
“jika kita teliti laporan yang disampaikan petugas kita mereka (PT. RAPP) akan gerak cepat menggarap lahan masyarakat, termasuk juga kayu alam yang ada dihamparan gubahan gambut terdalam yang ada di Pulau Padang ini,sebab selain eksavator, sejumlah pontoon pengangkut alat berat juga disiapkan, belum lagi kendaraan darat dan laut yang mereka siapkan”Darwis menjelaskan.
Darwis menambahkan, dengan sikap diam masyarakat terhadap operasional perusahaan selama ini bukan berarti penolakan akan berhenti dan melemah. “Kita Akan tetap melawan karena kami sadar bahwa kejahatan perusahaan yang berkompromi dengan kekuasaan (Menhut) adalah sebuah kesalahan dalam merespon tuntutan rakyat pulau ini”kata Darwis tegas.
Memang mereka memiliki revisi SK menhut tahun 2013 yang baru, dimana dalam SK tersebut ada pengurangan luas areal konsesi kurang lebih 7 ribu hektar lebih dari 41.205 ribu hektar lebih yang tertera dalam SK Menhut No 327/Kpts/Menhut-II/2009 dimana setelah direvisi luas areal HTI tinggal 34 ribu hektar lebih.
Darwis memaparkan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhut RI yang telah sukses mengelabuhi dan merekayasa SK 327 th 2009 dengan dalih merevisi SK, karena revisi SK tersebut tidak dilakukan pemetaan sebagaimana yang disepakati bersama,maka Revisi SK tersebut dianggap tidak sah dimata hukum di NKRI ini,kapan dilakukan pemetaan,sebab hasil pemetaan RAPP gunakan jelas-jelas rekayasa.
“Artinya,kami masyarakat yang ada di Pulau Padang siap berjuang, demi mempertahankan hak lahan sebagai sumber penghidupan,untuk melanjutkan hidup bersama anak cucu kelak,Dan harus diingat kami masyarakat siap berjuang melawan penjajah, layaknya perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan kita disaat memperahankan keutuhan NKRI dari penjajah,Sebab meskipun sudah setengah abad NKRI ini merdeka, Namun realitanya rakyat jelata harus berjuang demi mempertahankan hak hidupnya”Darwis dengan semangat.
Sebelumnya, SK Menhut 327 tadi sudah pernah dibekukan. Ini terjadi lantaran konflik yang berkepanjangan antara warga Pulau Padang dan RAPP. Belum lagi oleh desakan sejumlah elemen, termasuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Sayang, semua desakan itu mentah begitu saja. Dan pada akhirnya, kayu alam di pulau padang, kena gergaji juga. Maka seperti apa bentuk konflik jilid kedua yang bakal terjadi.
Yang pasti, sampai berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari RAPP tentang alat berat dan ponton bermuatan kayu alam itu.*Def*
Tulis Komentar