Daerah

Di Desak PKL Pasar Jongkok Anggota DPRD Pekanbaru Buang Badan

[caption id="attachment_2497" align="alignleft" width="300"]Suasana Pertemuan PKL dengan Komisi II DPRD Pekanbaru Senin 3/5/2013 Suasana Pertemuan PKL dengan Komisi II DPRD Pekanbaru Senin 3/5/2013[/caption]

gagasanriau.com- Setelah mendatangi kantor walikota Pekanbaru dan tidak berhasil menemukan solusi karena tidak satupun perwakilan dari pemko yang mau menemui. PKL pasar jongkok, beranjak menuju gedung DPRD kota. Didepan gedung dewan massa aksi PKL melakukan orasi selama 30 menit dan membentangkan poster-poster yang mengecam tindakan anarkis Satpol PP serta kebijakan Firdaus yang tidak pro PKL. Selang waktu 30 menit 4 anggota DPRD kota Pekanbaru mendatangi para PKL yang berorasi dibagian bawah depan gedung dewan. Wahyudianto (Golkar) ketua komisi II didampingi oleh Afrizal Usman (Golkar) Karmila Darma Santi (Demokrat) Zulkarnain (PPP). Afrizal Usman saat diberi kesempatan bicara oleh PKL menyatakan bahwa pedagang harus menuruti aturan yang sesuai dengan Perda, dan Firdaus MT, walikota harus tuntas dalam melakukan relokasi. Menurut Afrizal lagi bahwa pemko tidak tuntas dalam menyelesaikan relokasi karena tempat yag tidak tawarkan tidak siap huni. Namun Afrizal tetap mendukung "Relokasi" ini. Bahkan Afrizal sempat diteriaki oleh PKL saat menawarkan solusi dengan cara menyurati dahulu tanpa melakukan aksi massa, sontak tawarannya diteriaki PKL dengan kata Capek, Capek !!. Karena banyak PKL yang angkat bicara, hingga tidak fokus akhirnya Wahyudianto ketua Komisi II mengajak perwakilan PKL untuk berdialog dengan PKL di ruang Banmus DPRD. ada sekitar 10 perwakilan PKL yang masuk keruangan, dalam tuntutannya PKL meminta pemko untuk menghentikan relokasi dan dibiarkan untuk berjualan ditempat lama. Irwanto ketua PKL pasar Jongkok"kita cuma mau ditata dan dibina, bukan relokasi, dan kami ingin tetap berjualan ditempat lama kami meskipun kami bayar retribusi ke pemko, jangan paksakan kami pindah hanya untuk kepentingan sepihak yang nantinya relokasi tempat baru tersebut dikelola oleh saudaranya Firdaus (walikota)"ujarnya menegaskan. Ia juga menambahkan bahwa PKL tidak merasa melanggar Perda karena lahan yang mereka gunakan bukan badan milik jalan. Juga perwakilan PKL lainnya mendesak agar DPRD kota melakukan pemanggilan terhadap walikota untuk dilakukan dengar pendapat (hearing) dengan pedagang. Namun dari dua garis besar tuntutan pedagang ini tidak ditanggapi dengan konkrit oleh para anggota dewan yang hadir diruangan tersebut. Didalam ruangan Banmus ada Wahyudianto ketua komisi II, Afrizal Usman, Karmila Darma Santi, Zaidir Albaiza, Zulkarnain, juga hadir kemudian Dian Sukheri wakil ketua DPRD kota. Para anggota dewan hanya menjanjikan akan menyampaikan tuntutan para pedagang untuk pertemuan dengan walikota, setelah itu tuntutan para pedagang agar dibiarkan berjualan dahulu sebelum ada solusi konkrit para anggota dewan tidak satupun berani memperjuangkan tuntutan pedagang. Zulkarnain anggota komisi II dari PPP"akan kita sampaikan tuntutan para pedagang kepada walikota, semua keputusan eksekutif (walikota) yang menetukan"ujarnya tak berbeda jauh pernyataan dengan Zaidir Albaiza anggota komisi II dari PKB serta Afrizal Usman dari Golkar.

Namun Dian Sukheri pun buang badan dengan menyerahkan tuntutan PKL kepada Komisi II, dengan alasan banyak rapat yang harus dilakukan Wahyudianto mengatakan "nanti kita akan sampaikan tuntan ini kepada bapak walikota karena kita banyak agenda rapat maka kita sudahi pertemuan ini"katanya.*Adit*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar