Daerah

Menkes: Penderita HIV/AIDS Layak Dapat Obat Gratis

[caption id="attachment_3159" align="alignleft" width="300"]Nafsiah Mboi. Tempo/Tony Hartawan Nafsiah Mboi. Tempo/Tony Hartawan[/caption]

gagasanriau.com -Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menentang ide anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Wirianingsih yang melarang pemberian obat gratis pada penderita HIV dan AIDS. Menurut Nafsiah tak ada alasan bagi pemerintah untuk tak memberikannya. "Undang-undang mengatakan tak boleh ada diskriminasi pemerintah dalam memberi layanan kesehatan," kata Nafsiah di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Senin, 15 Juli 2013. Menurut Nafsiah, sebagai bagian dari warga negara, penderita HIV dan AIDS berhak mendapat layanan kesehatan dari pemerintah. Hal ini berlaku sama terhadap penderita penyakit lain seperti penyakit akibat rokok atau akibat kolestorel. Dia pun mengingatkan saat ini, penderita HIV dan AIDS saat ini juga sudah menjangkiti bayi dan ibu rumah tangga yang sama sekali tak melakukan aktivitas rawan terdampak HIV dan AIDS. Dia mengatakan tak ada alasan bagi siapapun untuk menyalahkan seseorang yang menderita sakit. Dia tak sependapat dengan pernyataan Wirianingsih yang menyatakan penderita penyakit HIV dan AIDS layak tak mendapat obat gratis sebagai sanksi karena kesalahan penderita tak menerapkan prinsip hidup sehat. "Tak ada manusia yang ingin sakit, kalau disebut perilaku tak sehat, semua penyakit itu sama. Mayoritas karena perilaku tak sehat," kata Nafsiah. Nafsiah mencontohkan, penyakit kanker dan paru-paru akibat rokok juga merupakan akibat perilaku tak sehat, Penyakit lain seperti diare karena makan sembarangan, atau kolesterol juga karena pola hidup yang tak sehat. Namun pemerintah tak bisa membeda-bedakan perlakuan terhadap satu penderita dengan penderita lain. Nafsiah menilai pernyataan anggota parlemen itu tak pantas dan tak tepat. Namun dia menyatakan tak mau larut dalam polemik pernyataan itu. Pemerintah kata Nafsiah hanya akan fokus memberi layanan kesehatan maksimal pada setiap masyarakat. Mengenai ketersediaan obat antiretroviral yang selama ini dibagikan gratis oleh pemerintah, Nafsiah mengatakan sejauh ini masih dalam batas aman. "Jumlahnya cukup." Nafsiah memastikan sejauh ini pemerintah tak sembarangan membagi-bagikan antiretroval ini pada penderita HIV dan AIDS. Bagi mereka yang positif terkena HIV kementerian lebih mengutamakan konseling supaya virus yang terkandung dalam tubuh pasien tak berkembang menjadi AIDS. "Kami pun terus lakukan komunikasi dan edukasi pada masyarakat untuk menghindari perilaku berisiko HIV dan AIDS." Pernyataan kontroversial dari Wirianingsih muncul saat politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengikuti rapat kerja soal kesiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Komisi Kesehatan DPR, Rabu pekan lalu. Rapat ini selain dihadiri Menteri Kesehatan juga dihadiri Menteri Keuangan, Chatib Basri. Saat sesi tanya jawab, Wirianingsih menyampaikan bahwa obat gratis hanya bisa diberikan pada masyarakat yang menerapkan pola hidup sehat. Sedangkan penderita HIV dan AIDS, pemerintah harus memberi sanksi dengan tidak memberi obat gratis. Pernyataan ini pun kini menjadi buah bibir di media sosial. IRA GUSLINA SUFA

sumber tempo.co


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar