Daerah

Dinilai Berbahaya, MPI Minta Pemkab Segel Pasar Terapung

Antho The Riau

GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Masyarakat Peduli Inhil (MPI) meminta pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyegelan dan larangan keras terhadap pedagang untuk melakukan aktivitas jual beli di pasar Selodang atau kerap dikenal masyarakat Pasar Terapung di jalan Yos Sudarso Tembilahan.

Menurut penilaian pengurus MPI yang disampaikan oleh Antho The Riau, konstruksi bangunan pasar terapung yang merupakan pusatnya jual beli sembako di Kota Seribu Parit tersebut sangan berbahaya dan mengancam nyawa manusia.

”Kita minta kepada pemerintah lakukan tindakan tegas berupa larangan kepada masyarakat, terlebih lagi terhadap pedagang, sebab bangunan tersebut sudah tua dan tidak layak lagi. Diperkirakan bangunan berumur sudah 20 tahun," ucap Antho The Riau, Rabu (27/4/2016).

Lanjut Antho, jika diberi larangan keras maka pedagang akan kesulitan melakukan jual beli dan terjadi penjualan liar di lingkungan pasar, maka MPI meminta pemerintah memikirkan jalan keluar demi kenyamanan masyarakat Indragiri Hilir.

Buka hanya itu, Antho juga meminta kepada dinas terkait, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil melakukan kajian dan perhitungan berupa kerugian yang dialami pedagang.

"Kita minta kepada BPBD agar lakukan pengkajian dan perhitungan kerugian yang dialami para pedagang kita. Setelah mendapatkan kajian lalu berikan bantuan permodalan melalui Dinas Sosial yang diberikan kepada korban," tukasnya.

Untuk diketahui, Rabu (27/4) Pasar Terapung Tembilahan ambruk  dan diperkirakan ada 20 petak kios yang hancur.***



Reporter: M Daud


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar