Daerah

Operasi Gabungan Diduga Bocor, Jumlah Pasangan Mesum Minim Terjaring

Satuan Pamong Praja saat melakukan Operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan

GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu dari Polres Inhil serta Kodim 0314 Inhil melakukan Operasi gabungan disejumlah tempat hiburan dan wisma-wisma dalam rangka menjaga (Kamtibmas) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Operasi gabungan yang dimulai pada pukul 22.30 WIB tersebut diduga bocor. Sebab, razia yang dilakukan di sejumlah cafe dan wisma tersebut hasilnya minim.

Jumlah pasangan tampa setatus hanya 3 orang. Sedangkan dengan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) atau pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terjaring sekitar 16 orang, 10 orang laki-laki, 6 orang perempuan.

"Operasi malam ini kalau saya bilang gagal, saya rasa tidak juga. Menurut penilayan saya tentang operasi yustisi ini bukan diukur berapa jumlah kuantitas berapa yang terjaring, akan tetapi setidaknya mengurangi aksi pekat atau aksi maksiat," ucap Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) TM Saifullah, Kamis (5/5/2016).

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Mohd Rafi juga berharap dengan digelarnya operasi yustisi ini bisa memberikan dampak kepada masyarakat, baik itu perbuatan mesum bisa berkurang, dan bagi yang tidak memiliki kartu tanda penduduk agar bisa melengkapinya.

"Bukan hanya kepada masyarakat terlebih lagi pada remaja. Yustisi ini akan kita lakukan pembinaan terhadap masyarakat agar selaku membawa kartu tanda penduduk. Sedangkan pasangan tanpa status akan kita panggil orangtuanya," ucapnya.

"Sang pemilik usaha pun, agar bisa selektif lagi ketika menerima tamu yang bukan muhrim. Kita himbau kepada wisma-wisma agar jalankan aturan sesuai dengan izin yang dikeluarkan," himbaunya.

Untuk diketahui, dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut, Satpol PP kerahkan 60 anggotanya, 20 orang anggota Polisi, 10 orang Kodim, 2 orang Sub Dempom.***



Reporter: M Daud


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar