Daerah

KPA Inhil Sarankan Kepada Pemkab Buat Lokalisasi WTS

KPA Inhil saat menggelar rapat koordinasi Persamaan Persepsi bersama lintas institusi

GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Komisi Penanggulangan AID (KPA) menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyediakan tempat khusus atau lokalisasi bagi mereka yang berprofesi sebagai Wanita Tuna Susila (WTS).

Usulan lokalisasi WTS ini dengan alasan untuk mempermudah mengontrol menjamurnya wanita malam yang ada di Kota seribu Parit untuk menciptakan tempat terpisah dalam meminimalisir masalah sosial dan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Inhil Umar, P, saat menggelar Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepolisian, Satpol PP, BPMPD, Dinas Perhubungan, yang digelar di salah satu Wisma di Tembilahan, Rabu (25/5)

"Rapat yang kita gelar dalam rangka persamaan persepsi dalam penanggulangan HIV/AIDS kepada seluruh masyarakat Inhil dalam melakukan upaya pembinaan yang intensif dan pro aktif dalam menyelamatkan moralitas bangsa," ucap Umar, P, Rabu (25/5/2016).

Pihak KPA Inhil mengakui ada beberapa kendala dalam melakukan penanggulangan secara intensif, yakni, sulitnya melakukan tes VCT kepada masyarakat terlebih lagi bagi mereka yang berprofesi sebagai Wanita malam.

"Kendalanya itu, kebanyakan masyarakat tidak mau ikut tes VCT, dan sangat sulit mengumpulkan WTS ini. Sebab mereka terpencar. Maka dari itu, kita sangat berharap kepada Pemda menentukan lokalisasi, guna mempermudah melakukan pengawasan dan mensosialisasi penanggulangan ini. Usulan kami bukan bererti membolehkan atau membenarkan dengan adanya PSK, akan tetapi mengupayakan penanggulangan penyebaran virus HIV terhadap masyarakat Inhil," usulnya.

Penanggulangan ini harus dengan serius, sebab kasus penularan HIV nomor urut 7 terbanyak se provinsi Riau, dengan jumlah 150 orang, dan kebanyakan ibu rumah tangga.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat ini, pihak KPA Inhil akan bekerjasama dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan razia tempat hiburan dan langsung lakukan VCT.***



Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar