Nasional

Diduga Ada Guru Siluman di SMKN 1 Kempas, Orangnya tak Ada Honor Jalan Terus

ilustrasi

GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Kasus dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Kecamatan Kempas terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat diberitakan di beberapa media, ternyata masih terus berproses.

Menurut keterangan Ketua Komite SMKN 1 tersebut, Sartono Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkan bahwa terkait kasus ini pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil sudah mendatangi sekolah tersebut, dan ditemukan kasus baru (guru siluman-red).

"Iya, kemarin kalau tidak salah pihak Tipikor sudah datang kesini untuk menindaklanjuti kasus ini, akan tetapi sepertinya sampai saat ini belum ada kelanjutan," ucap Sartono Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Sabtu (4/6/2016).

Sementara itu, data yang didapatkan oleh awak media GagasanRiau.com bahwa kedatangan Tipikor beberapa waktu lalu, ternyata ditemukan guru siluman, yang mana ditemukan adanya guru yang berinisial (EK), yang guru tersebut sudah tidak ada dari tahun 2011 sampai 2016 ini.

"Namun nama dan honornya masih diterima setiap bulanya. Adapun honornya tetap dibayarkan oleh pemerintah provinsi sebesar Rp2 juta rupiah untuk tahun ini," ungkap Salah seorang tenaga pengajar yang tidak mau disebutkan namanya di sekolah tersebut.

Sementara itu, Pihak Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Fahruddin yang kerap disapa Oyong saat dikonfirmasi melalui via BBM meminta kepada penegak hukum agar secepatnya memproses pengaduan ini. "Kita dari MPI mengingatkan agar pihak Polres Inhil secepatnya memproses pengaduan ini, jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi kepada aparat hukum di negeri ini," tegasnya.

Sementara itu, GagasanRiau.com belum sempat mengonfirmasi ke pihak Tipikor dan penegak hukum lainnya, dikarenakan hari libur.***



Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar