Hukum

Dugaan KKN Distribusi Raskin Dilaporkan Masyarakat Reteh ke Kejari Tembilahan

Warga Kecamatan Keritang Anawawik serahkan laporan ke Kejari Inhil
"Pemda lepas tangan, sehingga memberikan kesempatan adanya indikasi pungli. Sebab, bebannya dimasyarakat, masyarakat lah yang disengsarakan," ujarnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar