Daerah

Sekdakab Inhil: RTRW Belum Disahkan Hambat Pembangunan Ekonomi di Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Akibat belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau oleh pemerintah pusat, turut menghambat pembangunan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal ini diungkapkan oleh Sekdakab Kabupaten Inhil Said Syarifuddin, RTRW belum disahkan oleh pemerintah pusat dampaknya para investor yang berminat untuk menanamkan modalnya menjadi susah untuk mendapatkan izin.

"RTRW yang belum juga selesai menghalangi kami untuk perizinan. Bagaimana kami mau mengeluarkan izin jika status lahan tak jelas? Padahal seperti yang kita tau, masuknya investasi ke daerah tentu akan mendongkrak pembangunan ekonomi kita," katanya saat menjadi narasumber pada gathering yang ditaja Asosiasi Pengusaha Indonesia di Tembilahan beberapa hari lalu.

Seperti dikatakannya, RTRW Provinsi yang belum juga selesai tentulah berimbas ke kabupaten kota. Untuk itulah, Said berharap agar Apindo turut serta membantu mendesak pemerintah pusat menyelesaikan hal ini.

"Kita sangat berharap agar ini cepat selesai. Bagaimana agar ini cepat selesai, tentu kita berharap melalui Apindo ini turut serta mendesak pusat," tegasnya.

Sebagai informasi, sebelum acara gathering tersebut berlangsung dikukuhkan pula kepengurusan Apindo Kabupaten Indragiri Hilir untuk pertama kalinya. Melalui kepengurusan yang diketuai oleh H Yusuf Said yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Inhil tersebut, terangkullah banyak pengusaha di Inhil baik besar maupun kecil.

"Dengan terbentuknya kepengurusan organisasi ini untuk pertama kalinya di Inhil, kita berharap menjadi wadah pengusaha melalui perusahaan-perusahaannya di bidang masing-masing turut serta mendorong percepatan pembangunan di Inhil," ujar Yusuf Said di sela acara.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar