Hukum

OTT Pungli Dinas PU, Cerminan Kepemimpinan Korup di Pemko Pekanbaru

Usman Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau
Dalam kasus tersebut Fahmi pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru bersama istrinya Rita ditetapkan sebagai tersangka dan pekan ini akan diserahkan kasusnya ke Kejari Pekanbaru.

Sementara itu untuk di Dinas PU Pekanbaru sendiri sudah ditetapkan 3 tenaga honorer, dimana ketiga tersangka adalah yakni Martius 34 tahun, Muhammad Hairil 22 tahun dan Said Al Kudiri 22 tahun.

Soal keterlibatan Kepala Dinas PU Pekanbaru Zulkifli dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi yakni Tuswan Aidi, menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Johny Edizon Isir saat dikonfirmasi GagasanRiau.Com Kamis (13/4/2017) masih didalami. "Masih didalami" tulis Kombes Pol Johny Edizon Isir singkat melalui pesan singkatnya.

Baca juga Soal OTT Pungli, Keterlibatan Kadis PU Pekanbaru Masih Didalami

Namun dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jaskon Tuswan Aidi baru sebatas saksi. "Masih didalami, namun tidak menutup kemungkinan" ujar Guntur saat melakukan Konferensi Pers di Ditrekrimsus Polda Riau pada Selasa sore (11/4/2017).

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar