Parlemen

Legislator Nilai Kisruh Pencalonan Kades Di Dua Desa Berpotensi Timbulkan Konflik

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kisruh Pemilihan Kepala Desa di dua desa, yakni Desa Pancur Kecamatan Keritang dan Desa Pelanduk Kecamatan Mandah berpotensi menimbulkan konflik jika tidak ditangani dengan baik.  
 
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8/17) di gedung DPRD Inhil. 
 

Menurutnya, permasalahan yang ada di dua Desa, dimana di Desa Pelanduk Calon Kades di gugurkan oleh tim seleksi Calon Kepala Desa, sementara di Desa Pancur Salah satu Calonnya tidak diterima pendaftarannya karena dinilai waktu pendaftaran sudah habis. 

 

Baca Juga Panitia Pilkades Pelanduk Kangkangi Perda Inhil Nomor 7 Tahun 2016

 

"Ini keluhan yang kami terima dari salah satu pihak. Maka kami rencanakan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar diketahui bagaimana faktanya, " jelas Yusuf Said. 

 

Saat mengetahui fakta yang terjadi dari kedua belah pihak, maka akan ditemukan titik terang dari persoalan ini. "Jika memang kesalahan dari pihak panitia, maka itu harus diakui demikian pula dari pihak calon kades," imbuhnya. 
 
Sayangnya, rencana dilaksanakannya RDP oleh Komisi I dengan tim seleksi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada Selasa malam (8/8/17) gagal dilaksanakan karena Kepala DPMD tidak bisa hadir dikarenakan sakit.
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar