Polda Riau Bersama Forkompinda Gelar Rakor Cekal Paham Radikalisme
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Polisi (Polda) Riau menghadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) dalam kegiatan cegah tangkal paham radikalisme, anti toleran serta anti Pancasila di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Gelaran ini bertempat disebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru Senin (30/10/2017).
Dalam kegiatan Rakor ini turut dihadiri Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi, Kepala UKP Pancasila, Danrem 031 Wira Bima, Kakanwil Kemenag, Kabinda, para pejabat Utama Polda, Bupati /Walikota, Kapolres, dan jajaran.
Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Riau dalam penyampaiannya menyatakan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam gerak langkah secara bersama-sama di lapangan sesuai Tupoksi masing-masing dan sinergitas antar instansi akan lebih kompak dan harmonis.
"Kedepannya agar empat instansi terkait (Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepolisian dan Korem) dapat membentuk tim terpadu atau forum pencegahan paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila" papar Gubernur.
Dikatakan Gubernur Riau, pihaknya terus mendorong dan mengerahkan mahasiswa selaku agent of change untuk menjadi penangkal paham Radikalisme yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa radikalisme telah merajalela di kalangan masyarakat, tidak hanya pada ormas-ormas tertentu namun juga menyusup ke kalangan mahasiswa.
Dan dikatakan Gubernur bahwa Radikalisme dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa untuk itu harus segera kita tangkal dengan cara menumbuhkan sikap Nasionalisme dan Patriotisme.
Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Nandang M.H dalam sambutannya mengatakan dengan diadakannya Rakor instansi terkait ini bertujuan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama instansi terkait dalam rangka mencegah dan menangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran, dan anti Pancasila, sehingga tetap terjaga situasi yang kondusif di Provinsi Riau.
Selain itu untuk meningkatkan sinergitas instansi terkait, dan membangun kemitraan instansi terkait guna melakukan kerja sama dalam rangka terwujudnya keamanan yang kondusif dan ketertiban masyatakat di negara kesatuan republik indonesia khususnya di Provinsi Riau. Dengan melakukan cegah tangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila di Provinsi Riau.
Adapun ruang lingkup sinergitas yang perlu dilakukan adalah dipaparkan Kapolda Riau adalah Pertama adalah penguatan aparatur instansi terkait.
Kedua adalah sosialisasi dan edukasi tentang cegah tangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran dan anti pancasila kepada tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, RT, RW Se Provinsi Riau agar terlibat dalam organisasi yang diduga mengembangkan paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila.
Dan ketiga adalah penguatan pengawasan dan monitoring terhadap berkembang paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila.
Keempat yakni pertukaran informasi dan data sesama instansi terkait. Selain itu juga melakuKan kerjasama dengan lembaga dan oragnisasi lainnya dalam rangka cegah tangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar