Daerah

Parkir Merajalela di Tembilahan, Pedagang Semakin Tercekik

Ilustrasi parkir
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN  - Sebagian kalangan masyarakat dan pedagang di kawasan Kota Tembilahan merasa semakin tercekik dengan punggutan parkir yang kian hari kian merajalela, menjamur di setiap ruas jalan kota.
 
Ditambah lagi dengan tindakan sejumlah oknum juru parkir yang bertindak arogan dan cenderung memaksa dalam memungut retribusi parkir kepada masyarakat.
 
Menurut penuturan seorang warga Tembilahan, Jaka (31), kehadiran sejumlah oknum juru parkir yang menekan masyarakat ini tentunya berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi mikro. Betapa tidak, tingkat konsumsi yang mencerminkan daya beli masyarakat akan menurun karena minat masyarakat untuk berbelanja menjadi berkurang.
 
Berkurangnya minat berbelanja ini, dikatakan adalah akibat dari pengeluaran lebih untuk membayar parkir, manakala masyarakat menyinggahi satu pusat perbelanjaan untuk membeli kebutuhan.
 
"Tentu ini tidak boleh dibiarkan karena berbahaya untuk laju pertumbuhan mikro ekonomi masyarakat," kata Jaka, Jum'at (3/11/2017) pagi.
 
Kondisi perparkiran yang seperti ini, dianggap Jaka akan menjadi ancaman bagi peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Sebab, adanya keengganan sebahagian masyarakat melakukan transaksi jual - beli dipasar karena kerap dihadapkan dengan paksaan membayar parkir.
 
Lebih lanjut, Jaka mengatakan diperlukan suatu pola yang sistematis dan masif dalam penanganan persoalan parkir di Kota Tembilahan dengan dirumuskannya sebuah regulasi sebagai payung hukumnya.
 
Selain aspek ekonomi, Jaka menjelaskan, kondisi memprihatinkan perparkiran ini juga berpotensi menimbulkan gejolak sosial di kalangan pedagang dan masyarakat konsumen karena kejenuhan atas tekanan dari sejumlah oknum juru parkir yang terkadang tidak jelas asal - usulnya.
 
"Perlu perhatian khusus karena ketika masyarakat yang bergabung dengan para pedagang mulai bergejolak ini akan berbahaya," papar Jaka.
 
Jaka mengungkap, sampai saat ini hampir seluruh ruas jalan, berdasarkan 'ketentuan' juru parkir dikenakan biaya. Masyarakat, lanjutnya, harus membayar parkir terus - menerus setiap menyinggahi suatu tempat.
 
"Situasi ini tidak berimbang antara ongkos parkir yang dikeluarkan dengan pembelian yang dilakukan masyarakat. Mau beli obat singgah ke toko obat harganya Rp 1000, parkirnya diminta Rp 1000 atau Rp 2000, kan tidak berimbang. Lima kali singgah dalam satu hari sudah berapa ongkos parkirnya," tukas Jaka. 
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar