Daerah

Bupati Inhil Dinobatkan Sebagai Individu Yang Berjasa Terhadap Pembangunan Kesehatan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dinobatkan sebagai individu yang berjasa terhadap pembangunan kesehatan yang dibuktikan dengan pemberian penghargaan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) di Jalan Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
 
Selain Bupati Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, H Fadeli, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menjadi salah satu Kepala Daerah dari 512 Kepala Daerah se - Indonesia yang menerima penghargaan atas komitmennya dalam penggalakan program Indonesia Bebas Pasung.
 
Penghargaan yang diserahkan Kementerian Kesehatan RI kepada Bupati Inhil, HM Wardan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Zainal Abidin yang mewakili Bupati pada saat pelaksanaan kegiatan Pameran Pembangunan Kesehatan dan Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri bersempena dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 53 tahun 2017.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Zainal Arifin menyebutkan, pemberian penghargaan oleh Kemenkes RI tersebut didasarkan pada penilaian terhadap keseriusan Bupati Inhil, HM Wardan dalam mendukung jalannya program Indonesia Bebas Pasung. Pencanangan Program tersebut, lanjutnya, dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya tindakan pasung di Indonesia.
 
"Ada sekitar 50 ribu orang yang mengalami pasung di Indonesia. Untuk di Inhil, saat ini memang terjadi penurunan orang bebas pasung yang sangat signifikan. Jika pada 2014 lalu tercatat ada 165 orang yang dipasung, saat ini hanya tinggal 13 orang saja," papar Zainal Arifin.
 
Penurunan yang signifikan ini terjadi, dikatakan Zainal Arifin, adalah berkat keseriusan penanganan yang dilakukan. Bupati Inhil, HM Wardan melalui instansi terkait melakukan inventarisasi dan segera mencarikan solusi atas persoalan pasung yang ditemui.
 
"Awalnya kita diperintahkan untuk mendata jumlah orang yang dipasung. Dari data inilah kita berangsur-angsur merujuk satu per satu orang ini agar dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru," jelas Zainal.
 
Penerapan pola antar - jemput ke Rumah Sakit Jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang mendapat tindakan pasung, diungkapkan Zainal, juga menjadi salah satu pertimbangan Bupati Inhil, HM Wardan berhak memperoleh penghargaan tersebut.
 
"Jika pasien itu sudah sembuh Dokter yang mengawal pasien akan langsung menjemput. Dan yang terpenting, seluruh biaya mulai dari memeriksa, merujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan menjemput kembali dikala sehat, ditanggung oleh APBD Inhil," pungkas Zainal.
 
Selain pola antar - jemput ke Rumah Sakit Jiwa, saat ini, Zainal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Kesehatan juga telah menyediakan Pos Pelayanan Terpadu bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (Posyandu ODGJ) di beberapa Puskesmas.
 
Dengan upaya maksimal dan keseriusan, Zainal mengatakan, bersempena dengan perayaan Hari Kesehatan Nasional Ke - 53 tahun 2017 ini, pihaknya akan kembali merujuk pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa, Pekanbaru.
 
"Dengan mengirim kembali pasien itu pada HKN nanti, maka kita tinggal 9 orang saja di seluruh Inhil yang masih dipasung," tandas Zainal Arifin. (Adv) 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar