Parlemen

Mu'ammar Pinta Pemkab Inhil Tegas Selesaikan Izin Perusahaan Bermasalah

TEMBILAHAN - Pada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan izin perusahaan yang bermasalah, sehingga tidak merugikan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu'ammar saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebranas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
 
Dikatakan Mu'ammar, pada tahun 2017 ini Pemkab Inhil melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus menuntaskan proses verifikasi seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Parit.
 
Dengan begitu, di tahun 2018 mendatang Pemkab Inhil sudah bisa mengambil keputusan, apakah perusahan-perusahaan yang ada tetap diperbolehkan beroperasi atau sebaliknya ditutup atau melengkapi kekurangan persyaratan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
 
"Disini kami minta ketegasan Pemda. Tahun 2018 nanti Pemda harus berani mencabut izin perusahaan, apabila ada yang tidak lengkap atau bermasalah," kata Mu'ammar.
 
Tahun 2018 mendatang, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, adalah momen bagi Pemkab Inhil untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, khususnya antara pihak perusahaan dengan masyarakat, yang selama ini belum tuntas.
 
"Ini semua demi kepentingan masyarakat ke depan," pungkasnya. (Adv/DPRD)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar