Riau

Tim Buser Polresta Pekanbaru Lumpuhkan Pria Pembunuh Istri

Pelaku Pembunuhan istri dilumpuhkan kan tim buser Polresta Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kurang dari enam jam pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan pada Minggu 30 Juni 2019 lalu sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Toman km,02 Rt. 03/06, Kel. Muara fajar Barat, kec. Rumbai kota Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin SIK menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP/ 166/ VI / 2019, tanggal 30 Juni 2019. Pelapor R Boru Sirait, adapun pasal yang diterapkan Pasal 338 KUHP. Pasalnya pelaku menganiaya korban hingga tewas.

 

"Pelaku berhasil dilumpuhkan oleh tim buser," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP Noah Aritonang SIK, Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, saat konferensi pers di Loby Polresta Pekanbaru, Selasa (2/7/2019)

 

Kasat memaparkan kronologi pembunuhan Hernita Krisdayanti (21 tahun) di Jalan Toman RT 03/06, Kel Muara fajar barat kec. Rumbai kota Pekanbaru. Korban diduga dianiaya oleh suaminya sendiri.

 

Kecurigaan pihak kepolisian, lantaran pada Minggu 30 Juni 2019 sekira pukul 02.00 wib suami korban, Ape, mendatangi rumah orang tuanya Shakira Gule yang tinggal tidak jauh dari TKP.

 

Saat itu Ape Rusu Halawa memaksa orang tuanya untuk memberikan uang kepada Ape dengan mengatakan uang tersebut akan dipergunakan untuk kabur, namun org tua tidak mau memberikan uang permintaan Ape tersebut.

 

Kemudian Ape kembali lagi kerumahnya dan langsung mengambil spd motor beat miliknya dan langsung kabur meninggalkan rumah sambil ketakutan.

 

Selanjutnya Shakira Gule (orang tua Ape Rusu Halawa) segera mendatangi rumah anaknya dan sesampainya di rumah tersebut orang tua Ape melihat istri Ape (Herlina Krisdayanti) dalam keadaan terlentang dan saat diperiksa Hernita Krisdayanti sudah meninggal dunia.

 

"Melihat kejadian tersebut orang tua Ape dan keluarga segera melaporkan ke Polsek Rumbai kejadian tersebut," terang Kasat

 

Atas laooran tersebut Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK bersama Kanit Reskrim dan agt segera mendatangi TKP utuk melakukan olah TKP bersama dengan unit identifikasi dan selanjutnya berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

 

Dari laporan warga sebelum pelaku ditanglap, pelaku melarikan diri ke arah utara melalui jalan darat dengan mengendarai motor Honda Beat milik pelaku.

 

Atas informasi warga, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK segera membantu Polsek Rumbai mengejar pelaku yang diduga adalah Ape Rusu Halawa suami korban sendiri.

 

Berdasarkan informasi tersebut team langsung memburu pelaku ke arah simpang gelombang Kandis, dari simpang Gelombang pelaku berbelok kearah Petapahan, namun karena jalanan sepi pelaku memutar balik menuju arah kota Duri.

 

"Team karena terlewat dari simpang Gelombang dan lebih dahulu mencapai kota Duri menunggu pelaku dijalan masuk Kota Duri," ujarnya

 

Sekira pukul 06.30 pelaku hendak melewati team yang sudah stand by, saat itu juga pelaku dicegat oleh team Buser Resta Pekanbaru namun pelaku berusaha mencoba melarikan diri, atas kesigapan anggota dilapangan pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

 

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan Tindak Pidana Penganiayaan hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

 

Penangkapan ini berdasarkan barang bukti yang diamankan, Satu buah bantal, satu helai kain sarung yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa istrinya.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap istrinya sendiri diwilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

 

Keberhasilan tersebut merupakan kerja keras Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK dan Kapolsek Rumbai Viola SIK beserta team yang mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari enam jam, sebut Kapolresta.

 

"Salah satu keberhasilan yang cukup cepat dan tepat terhadap kinerja anggota dilapangan yang patut diberikan apresiasi," sebutnya.

 

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar