Daerah

Oknum Guru Ngaji di Inhil Cabuli Muridnya Terekam CCTV Masjid

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang oknum diduga guru ngaji berinisial RS (29 tahun) warga Kabupaten Indrgairi Hilir, Riau, melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisial AS (7 tahun).
 
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK MT melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian dan keluarga korban mengecek CCTV masjid Al-Islah di Jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu.
 
Dijelaskan Kapolsek, awalnya pelaku yang merupakan pembantu kaum masjid tersebut dilaporkan oleh pengurus masjid kepada ketua RT, Usman, dengan mendatangi orangtua korban bahwa anaknya yang masih duduk kelas 1 Sekolah Dasar telah dicabuli pelaku.
 
"Saat itu orangtua korban sempat merasa tidak percaya, dengan mengatakan "buktinya apa ?", lalu orang tua korban diajak melihat CCTV yang ada di dalam Mesjid tersebut," kata AKP Rhino Handoyo, Kamis (24/10)
 
Setelah melihat CCTV itu orangtua korban baru percaya. Seketika itu orangtua korban langsung mendatangi ke rumah kakak RS yang berada di Jalan Sederhana Gang Kacang, Rabu lalu (22/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
 
Pada saat itu RS sedang menonton TV, lalu orangtua korban langsung memegang tangan RS sambil menanyakan "Apakah benar itu Perbuatan yang kamu lakukan pada anak saya?". Lalu RS mengakui kesalahannya.
 
Mendapat pengakuan tersebut pihak keluarga langsung melaporkan pelaku kepada Polisi. Pada saat itu pelaku sempat melarikan diri dan tidak dapat dikejar oleh orangtua korban.  
 
"Anggota Polsek Tembilahan Hulu segera mencari pelaku dan dapat menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkap Rhino Handoyo
 
Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk diproses lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar