Sosbud

Selama Berdiri, BPBD Kota Pekanbaru Tak Pernah Sama Sekali Menganggarkan Dana Karhutla

Burhan Gurning, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Burhan Gurning, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru membantah bahwa ada dana kepada relawan yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sempat diributkan oleh warga karena honornya tak dicairkan.
 
"Memang, sebelumnya ada BPBD Provinsi meminta daftar nama penerima honor MPA, tetapi anggarannya belum jelas, selain itu juga MPA di tiap kecamatan belum di SK kan, jadi darimana duitnya mau kami bagi" kata Burhan kepada Gagasan Selasa (3/12/2019) di kantornya Jalan Cempedak Pekanbaru, Riau.
 
Bahkan kata Burhan, BPBD Kota Pekanbaru selama berdiri selama 2 tahun belakangan ini tidak pernah menganggarkan dana untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota, kecuali ada dana dikucurkan oleh BPBD Provinsi.
 
 
"Karena kan selama 3 tahun belakangan kita nggak ada Karhutla, lagi jika dianggarkan rentan dana tersebut, kecuali Provinsi kucurkan kami baru dapat" terang Burhan.
 
Dia kembali menegaskan soal adanya tuntutan relawan MPA itu, menurut dia, BPBD Kota Pekanbaru tak bisa memenuhi tuntutan pihak tersebut yang ada di tiap kecamatan, karena terangnya lagi, dana dari BPBDProvinsi tak ada dikucurkan ke kota.
 
"Selain itu juga para relawan MPA tak pernah di SK kan, jadi apa yang mau kami bagi, duitnya nggak ada" ujarnya.
 
Dia kembali menegaskan bahwa jangankan mau memberikan honor kepada MPA, kendaraan operasional saja BPBD Kota Pekanbaru tak punya jika terjadi darurat bencana.
 
"Jika ingin kejelasan soal dana honor MPA, lebih baiknya tanya ke BPBD Provinsi" tukasnya.
 
Sementara itu secara terpisah, Edwar Sanger Kepada BPBD Provinsi Riau saat ditanyakan terkait hal tersebut, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kota Pekanbaru bahwa tidak pernah memberikan mandat kepada MPA dan juga tidak pernah menganggarkan dana tersebut.
 
"Pak Gurning, tidak pernah meng SK kan, untuk MPA, Kecamatan, BPBD Provinsi juga tidak ada menganggarkan untuk kegiatan tersebut" terang Edwar Sanger kepada Gagasan.
 
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan salah satu relawan MPA berinisial Gu. Dia mengatakan, sejak bulan Agustus 2019 hingga status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dicabut di Provinsi Riau dirinya dan rekannya belum mendapatkan honornya. 
 
Padahal kata dia dalam pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, setiap personel yang turun ke lokasi Karhutla diberikan dana Rp171 ribu. 
 
Dengan rinciannya, dari angka Rp171 ribu itu, minyak sehari Rp7000, untuk tiga kali isi. Kemudian uang makan Rp50 ribu. Uang saku 100 ribu. 
 
Uang itu ternyata tidak langsung cair. Maka, saat ada tugas pengecekan ke lokasi Karhutla, atau turun ikut melakukan pemadaman. Gu dan rekan-rekan nya menggunakan uang dari saku sendiri. 
 
Ia bersama rekan-rekan lainnya, hingga beberapa Kecamatan lain di Kota Pekanbaru, sudah pernah mempertanyakannya ke kantor BPBD Riau, Jalan Sudirman. Namun, tidak membuahkan hasil. 
 
"Alasannya, yang kami terima dari Ibu Elli, dana belum turun," kata Gu. 
 
Gu yang bertugas di BPBD Kecamatan Rumbai ini bahkan bersumpah menyebut atas nama "TUHAN" jika dirinya belum menerima dana tersebut. ''Demi tuhan tak selamat aku, jika berbohong,'' ungkap Gu, dikutip dari pekanbarumx. 
 
Menurut dia, pihak yang pernah mempertanyakan dana Karhutla MPA itu, pernah dilakukan pihak Tenayan, Garuda Sakti yang hadir Rumbai, Tenayan, Payung Sekaki. 
 
Namun, Elli yang bertanggung jawab terkait pembayaran uang Dana Karhutla MPA tersebut, saat dikonfirmasi wartawan, tidak memberikan jawaban.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar