Daerah

Tak Sesuai Data Diserahkan, Bantuan Sembako Firdaus MT Ditolak RW dan RT

Firdaus kibarkan bendera saat melepas bantuan COVID-19
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bantuan untuk warga yang terdampak wabah virus korona (COVID-19) ditolak oleh sebanyak 45 orang Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru. Firdaus selaku Wali Kota Pekanbaru yang sejatinya bertanggungjawab membantu warga disaat krisis korona ini, tidak konsisten lantaran data yang diberikan Ketua RW/RT tidak berlaku. Pemko Pekanbaru hanya menggunakan data mereka sejumlah 15 ribuan Kepala Keluarga.
 
Dalam surat penolakan itu, ada 3 alasan para Ketua RW dan RT melakukan penolakan.
 
Pertama, jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2.500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari pemko hanya sebanyak 261 KK saja.
 
Selanjutnya yang kedua, bahwa data jumlah KK yang keluar sebanyak 26 se-Kelurahan Simpang Baru tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tahu atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan pemko.
 
Dan ketiga, jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.
 
Surat penolakan tersebut ditanda tangani oleh seluruh Ketua RT dan RW.
 
Informasi yang berhasil dirangkum, bahwa bantuan yang turun sebanyak 15 ribu paket sembako tersebut adalah bantuan beras dari pemerintah pusat sebanyak 100 ton.
 
Dan untuk belanja barang lain seperti ikan kemasan kaleng berupa Sarden dan telur serta mie instan sebesar hampir Rp 2 milyar, berdasarkan paparan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, saat rapat Banggar di DPRD dana tersebut adalah bantuan dari Badan Amil Zakit (Baznas).
 
Bantuan tersebut katanya akan didistribusikan kepada lebih dari 15 ribu KK yang rentan miskin.
 
Artinya data yang diserahkan Ketua RT dan RW belum ada satu pun yang dibantu. Lantaran dana pergeseran anggaran sebesat Rp. 115 M belum digunakan untuk bantuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar