Daerah

Seluruh RW di Limbungan Tolak Bantuan Wako Pekanbaru, Kalau Tak Mampu Tak Usah Buat PSBB

Surat Penolakan Ketua RW dan RT
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, dinilai tidak bertanggungjawab terhadap rakyatnya yang terkena dampak virus korona (Covid-19) ini. Pemko Pekanbaru dinilai hanya membuat data sepihak sehingga ada satu RW tidak mendapat bantuan sama sekali, meskipun sebelumnya para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sudah melakukan pendataan namun tidak digubris oleh pemerintahan setempat.
 
Karena data dari Ketua RT dan RW tak digubris oleh Pemko Pekanbaru menyebabkan penolakan. Penolakan pembagian sembako dari Pemerintah Kota Pekanbaru, itu terjadi di Kelurahaan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Semua Ketua RW di Limbungan itu menyatakan menolak bantuan Pemko Pekanbaru.
 
Diungkapkan Ketua RW 15 Nana, saat dikonfirmasi wartawan, dirinya tidak menyangka apa yang telah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dan jajarannya. Karena menurut keterangannya tidak satu pun warganya menerima bantuan. Anehnya lagi data yang dikeluarkan dan diterima oleh beberapa RW, banyak penerima yang masih mampu.
 
“Kami sudah bekerja mendata warga kami yang betul-betul tidak mampu, dan tidak bekerja lagi, dan mereka memang susah mendapatkan makan. Mengapa ditolak oleh Pemko dan kelurahan kami. Kasihan warga di sini. Bayangkan, tidak ada satupun warga saya menerima bantuan Pemko, dari 120 data warga yang dikirimkan,” ujar Nana, Senin (27/4/2020).
 
“Kami sudah sepakat RW se-Kelurahan Limbungan baru menolak membagikan bantuan sembako dari Pemko. Ini namanya Wali Kota tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya yang terkena dampak Covid-19 ini. Kalau tak mampu tak usah buat PSBB, jangan hanya seremonial saja Pemko ini,” kesal Nana lagi. 
 
Selain data penerima sembako yang diserahkan Pemko ke Kelurahan tidak sesuai dengan data yang diterima RW, ada data salah seorang warga yang bekerja sebagai bidan, menerima bantuan dari Pemko yang katanya sudah divalidasi oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos).
 
“Ada tu bidan menerima bantuan, apa gajinya di bawah 500 ribu per bulannya. Tidak mungkin kan. Jadi kami berharap pihak Pemko bisa mendengarkan suara RW ini, dan suara rakyat yang terdampak corona,” katanya.
 
Penolakan RW se-Kelurahan Limbungan Baru ini disampaikan langsung kepada Lurah Limbungan Baru, dan ditandatangani oleh 11 RW dari 15 RW di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, yang diketuai oleh forum ketua RW/RT, Khairul Amri.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar