Daerah

Audit Duit di BUMD Milik Pemko Pekanbaru, Fokuskan Bantu Pangan Selama COVID-19

Rinaldi Sutan Sati SSos
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ditengah krisis wabah penyakit korona (COVID-19) saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru semestinya memanfaatkan semaksimal mungkin keuangan daerah untuk menyelamatkan warga dari bencana kelaparan. Apalagi Pemko Pekanbaru kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan virus korona. 
 
Praktisi Sosial, Rinaldi Sutan Sati, SSos, dalam analisisnya menawarkan kepada Pemko Pekanbaru untuk bisa menggunakan anggaran yang ada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) miliki pemda setempat.
 
Pasalnya BUMD yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru tersebut yang paling mungkin digunakan keuangannya untuk mencukupi kebutuhan pangan warga Kota Pekanbaru.
 
 
"Sudah saatnya dana di BUMD dan badan hukum lainnya milik Pemko Pekanbaru, ditarik untuk pemenuhan kebutuhan pangan korban terdampak COVID19. Kewajiban pemenuhan pangan bagi korban atau orang terdampak karena Covid19 merupakan akibat Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam (SK Walikota Nomor 238 dan 336) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) " terang Chenal panggilan akrabnya kepada Gagasan, 01 Mei 2020.
 
PSBB yang pelaksanaannya ditetapkan pada Perwako 74 Tahun 2020 tersebut terang Chenal, hendaknya disertai dengan kebijakan oleh Wali Kota dengan penyedian pangan sehingga anjuran berdiam diri dirumah dapat maksimal karena kebutuhan warga terpenuhi.
 
"Penarikan dana tersebut tentunya harus melalui audit pada badan badan usaha yang selama ini mendapat subsidi dari Pemko Pekanbaru. Jika kemudian didapati tidak adanya dana pada badan-badan usaha yang disubsidi tersebut, baru kemudian memanfaatkan anggaran (Belanja Tidak Langsung) yang digeser " papar dia.
 
Karena kata Chenal yang selama ini juga aktif membantu masyarakat terdampak corona sudah saatnya Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya yang "dititipi" dana rakyat ini berada di garda terdepan memberikan pemasukan kepada daerah guna mengatasi pembelian kebutuhan pangan sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sejauh ini kata Chenal, BUMD yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru masih minim prestasi, selain itu juga selalu menjadi beban anggaran APBD. Padahal uang milik rakyat tersebut semestinya dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat, bukan justru menyusu bahkan menjadi benalu.   


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar