Parlemen

Ketua DPRD Ingatkan Pemko Agar Penerima Bansos Tak Tumpang Tindih

GAGASANRIAU.CO, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru meminta jajaran stakeholder melakukan pendataan bantuan sosial (bansos) secara tepat dan terukur, sehingga tidak terjadi tumpang tindih jelang pembatasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan besok.
 
"Kita mengarahkan agar jangan sampai ada tumpang tindih data. Makanya nanti DPRD akan minta singkronisasi data yang ada," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, kepada wartawan, di Pekanbaru, Kamis (16/04/2020)
 
Sebagaimana diberitakan, hingga saat ini, Pemko Pekanbaru masih melakukan pendataan penerima bansos di Pekanbaru di masa penyebaran Covid-19. Adapun penerima diberikan sesuai kategori yang telah ditetapkan berdasarkan status yakni kategori miskin, rentan miskin dan rawan miskin.
 
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam membahas pendataan penerima bansos di gedung DPRD Pekanbaru.
 
RDP digelar dengan memanggil camat yang ada di Kota Pekanbaru, meski ada sebagian camat yang belum melakukan validasi data penerima.
 
Untuk pendataan sendiri, dilakukan dengan melibatkan jajaran terstruktur mulai dari Camat, Lurah hingga RT dan RW yang ada di Pekanbaru tanpa memberlakukan adanya posko.
 
"karena ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. Kalau buka pos nanti melanggar PSBB," ucap politisi PKS ini.
 
Hamdani menyebutkan, dari koordinasi satgas gugus Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, sebelum ramadan tiba, ada sekitar 15 ribu kepala keluarga yang masuk pendataan.
 
"yang mendapatkan bansos ini warga yang terdampak covid yang berpotensi miskin. Nanti disingkronkan," jelasnya.
 
Untuk data Program Keluarga Harapan (PKH) tidak mendapatkan bantuan lagi, karena sudah dibantu setiap bulannya oleh pemerintah pusat. "Jadi bantuan diberikan kecuali untuk PKH tidak lagi dapat," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar