Parlemen

DPRD Pekanbaru Klarifikasi Dishub Soal ini

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat untuk menangani isu yang menyebutkan bahwa ada praktek percaloan untuk menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
 
DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi I langsung memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Selasa (16/06/2020) untuk dimintai keterangan atas isu yang menyebutkan bahwa untuk menjadi THL di instansi itu harus merogoh kocek sebesar Rp35 juta sampai Rp40 juta. 
 
"Kadishub menyebutkan bahwa isu tersebut tidak benar, dan juga diaminkan oleh BKPSDM kota Pekanbaru," cakap anggota Komisi Ini DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah saat dihubungi melalui telfon selulernya. 
 
Kendati mendapatkan bantahan dari Kadishub, politikus PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan fakta yang terjadi dilapangan.
 
"Kalau ada laporan dari masyarakat akan kita (DPRD) lanjutkan lagi, tapi jika tidak ada laporan dari masyarakat kita pegagan data terakhir dari Dishub Pekanbaru," jelasnya. 
 
Lanjutnya, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh OPD tersebut diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut ke DPRD Pekanbaru dengan membawa bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. 
 
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi tidak menampik ada isu itu. Namun, Ia membantah bahwa Dishub mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT). Menurutnya, banyak keganjilan terhadap surat yang Ia maksud. 
 
"Dishub tidak pernah mengeluarkan surat SPT yang beredar untuk THL. Banyak keganjilan dalam surat tersebut. Di mana yang membuat pernyataan dan yang menandatangan adalah Walikota bersama Kadishub. Saya pastikan Dishub tidak pernah tandatangan surat tersebut," kata Yuliarso, Jumat (12/6/2020). 
 
Ia menyarankan pihak yang merasa dirugikan untuk datang ke Kantor Dishub Pekanbaru. Ia juga meminta masyarakat tidak percaya jika ada oknum mengaku bisa memasukkan menjadi THL di Dishub Pekanbaru. 
 
"Saya mengimbau kepada pihak-pihak yang dirugikan silahkan datang kepada kami Dishub Pekanbaru untuk konfirmasi dan atau ke pihak berwajib untuk proses hukum. Kepada warga kami minta hati-hati jika ada tawaran dari oknum yang tidak jelas dan pastikan jika memang benar ada penerimaan tenaga harian Dishub, bersumber dari Dishub Kota Pekanbaru Jalan Sutomo," jelasnya. 
 
Ia juga tidak menampik bahwa modus seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Ia berharap semua pihak dapat mencerna informasi yang beredar. 
 
"Modus ini diduga juga sudah pernah terjadi di perangkat daerah lainnya beberapa waktu yang lalu. Dan kami berharap kepada semua pihak untuk bisa mencerna info yang beredar dengan cerdas dan bertanggungjawab. Apalagi info ini beredar luas dan tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sesuai dengan kode etik jurnalistik," paparnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar