Parlemen

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Satpol PP Razia Sejumlah Hotel Melati di Pekanbaru

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah hotel melati, Jumat (7/8/2020) malam. Pada razia yang dilakukan hingga tengah malam itu Satpol PP menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri hingga ada juga yang terdapat diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
 
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut untuk memberikan rasa jera terhadap sejumlah pasangan yang bukan suami istri ini.
 
"Kita (DPRD) memang ada mendengar ada hotel yang memanfaatkan hal tersebut, dan itu harus diberikan teguran oleh Pemko Pekanbaru. Apalagi ini penyakit masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, Sabtu (08/08/2020).
 
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga merupakan ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini menjelaskan bahwa seluruh hotel, wisma ataupun restoran yang ada di Pekabaru ini bergabung dalam PHRI.
 
Selain itu ketika Satpol PP menggelar razia, dirinya tidak setuju jika seluruh hotel yang ada di Pekanbaru dimasuki oleh Satpol PP. Hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu privasi tamu yang menginap di hotel tersebut.
 
"Contoh kalau semua di sisir untuk razia harus berdasar, seperti adanya aduan dari masyarakat seperti ada laporan dugaan prostitusi dan juga narkoba. Karena kita (hotel) lagi ingin meningkatkan tamu," jelasnya.
 
Selanjutnya terkait dengan beberapa tempat penginapan yang sudah terbukti dihuni oleh banyak pasangan yang bukan suami istri, Nofrizal meminta Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pariwisata untuk memberikan teguran ataupun pembinaan terhadap tempat-tempat penginapan tersebut.
 
"Kalau hanya penindakan tanpa ada pembinaan sama saja, harus ada juga pembinaan dan juga solusi," pungkasnya.
 
Dengan demikian kata dia, razia-razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru punya manfaat dan berdampak bagi perilaku dan ketertiban warga Kota Pekanbaru.
 
Selain itu juga untuk menegakkan Perda Kota Pekanbaru supaya adanya kontribusi yang psotifi bagi kemajuan kota bertuah ini kedepannya. Pembenahan pada pelangaran yang terjadi di Kota Pekanbaru dapat diminimalisir dari aksi-aksi kriminalitas baik peredaran narkoba dan perbuatan asusila lainnya. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar