DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Hargai Keputusan Rapat
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pasar rakyat atau pasar kaget yang tumbuh pesat di Kecamatan Tenayan Raya tak kunjung ditertibkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Padahal sebelumnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II, Disperindag dan Satpol PP sudah dilakukan berulang kali.
Terakhir saat RDP yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (1/9/2020) lalu, RDP yang dihadiri oleh Camat Tenayan Raya, Lurah dan tokoh masyarakat ini menyepakati bahwa pasar kaget tersebut harus ditertibkan.
Pasar kaget ini kerap membuat kemaceta jalan serta kesemrawutan saat menggelar dagangannya. Selain itu belum tentu memiliki izin apalagi ditengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Kepala Disperindag ini perlu kita panggil sekali lagi bahwasanya kepala dinas ini tidak menghargai keputusan rapat, yang didalam dapat telah disampaikan kemarin bahwa penertiban pasar kaget itu sudah ok semua, tapi sampai sekarang kok tidak diindahkan oleh Disperindag," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, Kamis (10/9/2020).
Politisi Gerindra ini menjelaskan dalam posisi seperti saat ini, Satpol PP hanya tinggal menunggu instruksi ataupun arahan dari Disperindag. Dari itu ia menduga Disperindag Pekanbaru tidak bekerja dengan maksimal.
"Dalam waktu dekat ini akan kita kembali panggil (Disperindag) apa maunya Disperindag ini, ini adalah keputusan tertinggi dari Komisi II dan itu sudah disetujui dan disepakati dengan Disperindag. Ada apa di sini, ini akan kita pertanyakan Disperindag ini maunya apa. Ini bukan kesepakatan DPRD sendiri, ini keputusan dari Camat, Lurah Satpol PP dan masyarakat. Ini bukan main-main," tegasnya.
Dari itu pihaknya tidak akan segan-segan memberikan teguran yang sangat keras kepada Disperindag Kota Pekanbaru karena tidak mengindahkan keputusan yang telah diambil bersama.
"Ini akan kita tegur sangat keras kepada Disperindag, dan dalam waktu dekat ini kalau tidak ada penindakkan dari Disperindag, kita pastikan hari Senin atau Selasa pekan depan akan kita panggil kembali Disperindag untuk hearing dengan Komisi II ini," tandasnya.
Karena, katanya lagi, para pedagang pasar kaget ini sudah membuat kemacetan jalan saat menggelar dagangannya. Selain itu juga tidak teratur dan cenderung semrawut karena tidak ada penataan dan belum tentu memiliki izin.
Tulis Komentar