Parlemen

Anggota DPRD Pekanbaru Minta Warnet Diawasi Jadi Secara Rutin Rentan Terjadi Penularan COVID-19

Ervan (kanan) anggota DPRD Kota Pekanbaru saat membagikan masker gratis kepada warga yang melintas di Jalan Singgalang, Tengkerang Timur, Pekanbaru, beberapa waktu lalu
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dimasa pandemi Virus Covid-19 membuat seluruh sekolah di Kota Pekanbaru ditutup untuk pembelajaran tatap muka, hal ini membuat sistem pembelajaran dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan memanfaatkan sistem pembelajaran daring atau online.
 
Namun, dengan tidak diwajibkan untuk bersekolah, hal tersebut dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain warnet dengan alasan guna menjalani belajar online. Sehingga hal tersebut juga menjadi masalah baru pasalnya para peserta didik ini rentan terjangkit virus COVID-19 jika tak diawasi atau tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di Warung Internet (Warnet).
 
Apalagi Warnet yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ditempat usahanya, seperti tersedianya tempat mencuci tangan, dan himbauan untuk menggunakan masker yang standar kesehatan. Selain itu juga pengaturan tempat duduk yang menerapkan sistem jaga jarak.
 
Melihat kondis tersebut, membuat Anggota DPRD Pekanbaru H Ervan meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru tetap rutin mengontrol warnet, karena khawatir akan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
 
"Kita minta kepada Satpol PP untuk bisa rutin mengontrol warnet, karena banyak anak-anak alasan belajar online disana. Karena terkadang penjaga warnet tidak melakukan pengecekan terhadap anak-anak ini," kata Anggota Komisi III DPRD tersebut, Kamis (17/9/2020).
 
Ditambahkan Ervan, kebanyakan warnet tersebut meniadakan aturan protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
 
Karna itu, Ervan meminta agar Satpol PP untuk dapat bertindak secara tegas jika mendapati anak-anak yang ketahuan sedang tidak belajar di warnet.
 
"Kalau pengelola warnet membiarkan anak-anak yang tidak sedang belajar online seperti bermain game, maka kita minta Satpol PP melaporkan itu ke Walikota dan segera dicabut izinnya," tegasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar