Parlemen

DPRD dan Pemko Sahkan APBD-P Fokus Tangani Covid-19, Naik Menjadi Rp 2,7 Triliun

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2020 penyampaian tiga agenda, dilaksanakan di ruang paripurna Balai Payung Sekaki, Rabu (30/9/2020).
 
Adapun tiga agenda tersebut adalah Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang (P-APBD) tahun anggaran 2020, Laporan Panitia Khusus DPRD Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah tahun 2017-2022, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Pekanbaru tahun 2021.
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi Wakil Ketua Ir Nofrizal MM.
 
Rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.
 
Rapat paripurna kali ini tampak beda, paripurna tersebut dilakukan secara virtual (daring).
 
Tampak hanya beberapa anggota dewan saja yang hadir dan sisanya melalui aplikasi zoom meeting (virtual).
 
Para tamu undangan juga hanya beberapa orang perwakilan, dan seluruh tamu tampak mengenakan masker sesuai protokol kesehatan.
 
Ir Nofrizal MM dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan adanya kenaikan dalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
 
Kenaikan anggaran tersebut diutamakan untuk menangani covid-19 di Kota Pekanbaru.
 
"APBD-P mengalami kenaikan yakni Rp2,7 triliun. Jadi terjadi kenaikan Rp185 miliar yang sebelumnya hanya Rp2,6 triliun. Penambahan ini fokus untuk menangani covid-19," ucapnya.
 
Dijelaskan Nofrizal, ada beberapa OPD mengalami penurunan anggaran terkait APBD-P tersebut. Dia mengatakan bahwa penurunan itu tidak jauh berbeda secara prinsip.
 
"Seperti Dinas Pendidikan ada penurunan, karena ada mereka ada bantuan pusat (Dana BOS). Terus ada peningkatan dana bagi hasil Provinsi. Sebenarnya secara prinsip tidak jauh berbeda karena penanganan covid-19. Beberapa OPD mengalami penurunan itu karena anggaran itu untuk penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru," ujarnya.
 
Rapat paripurna tersebut disepakati dan disahkan bersama DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru bahwa APBD-P tahun 2020 fokus untuk penanganan covid-19 dan penanganan kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru.
 
Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut bahwa pengesahan APBD-P tersebut telah disetujui bersama dan akan diteruskan ke Gubernur.
 
"Setelah pengesahan ini, nanti kami (Pemko) akan menyampaikan ke Gubernur untuk dievalusasi sehingga bisa menjadi APDB-P Tahun 2020 dan bisa dilaksanakan oleh OPD masing-masing," katanya.
 
Jamil menambahkan, bahwa selain penanganan kesehatan, APBD-P tersebut untuk mempercepat prioritas kegiatan PUPR mengenai infrastruktur di Pekanbaru.
 
"Disepakati bahwa kita bersama fokus kepada penanganan kesehatan masyarakat dan kita akan melakukan percepatan di lingkungan dan kegiatan prioritas yg ada di PUPR. Karena itu prioritas kegiatan dari Kota Pekanbaru seperti jalan dan drainase yang ada. Anggaran yang ada di APBD-P memang memiliki kenaikan dan penurunan di beberapa OPD, karena APBD-P ini tidak bisa menampung semua kegiatan yg bisa kita tambah di setiap OPD," jelasnya.
 
Muhammad Jamil berharap dengan disahkannya APBD-P melalui Paripurna bersama DPRD Pekanbaru tersebut melakukan percepatan di berbagai bidang terumata bidang kesehatan.
 
"Oleh sebab itu kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian sistem OPD sesuai kegiatan prioritas yang dibuat dan kita sudah sepakat dengan DPRD pekanbaru melakukan percepatan-percepatan di berbagai bidang terutama kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru," pungkasnya.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar