Parlemen

RDP Pansus Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Sindir Rumah Sakit Belum Teken Mou BPJS Kesehatan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pelayanan kesehatan saat ini terus digesa untuk dilakukan pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, pada, Selasa, (13/10/2020) kemarin.
 
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ruslan Tarigan beserta anggota pansus lainnya. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga hadir untuk membahas ranperda tersebut.
 
Rapat pansus ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan kali merupakan rapat ketiga yang membahas tentang nominal yang akan ditetapkan untuk distribusi pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru.
 
Dalam rapat, anggota pansus Irman Sasrianto sempat menyinggung beberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Pekanbaru.
 
"Ini rapat kami yang ketiga dalam pembahasan tentang ranperda pelayanan distribusi kesehatan. kita singgung dalam rapat rupanya ada juga sebagian dari rumah sakit yg belum melakukan Mou kerjasama dengan BJPS kesehatan " ungkap Irman.
 
Irman juga menekankan kepada pihak Dinkes Kota Pekanbaru bahwa Rumah Sakit Madani harus fokus pada pelayanan penanganan Covid-19.
 
"Untuk itu kita tekankan kepada Dinkes kota terutama RS Madani, untuk sekarang lebih fokus pelayanan kepada pasien Covid-19. Saya juga minta jangan terpaku hanya pada pasien Covid-19 saja. Karena RS Madani adalah salah satu Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru. Jadi, ini perlu dipertimbangkan oleh Direktur baru RS Madani untuk mempersiapkan pelayanan terhadap pasien umum lainnya," terangnya.
 
Selanjutnya, rapat pansus akan menghadiri sejumlah tokoh untuk mendapatkan masukan terkait retribusi pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru sebelum ranperda tersebut akan disahkan. Nantinya dalam pihak DPRD Pekanbaru akan menerima masukan dari para tokoh masyarakat soal Ranperda tersebut.
 
Untuk itu lah katanya lagi, pihak merencanakan kembali akan memamnggil para pihak untuk membahas kembali ranperda tersebut. Tokoh masyarakat termasuk ahli akan dihadirkan dalam agenda kedepan supaya bisa memberikan masukan kepada pansus ranperda tersebut.
 
"Hasil rapat selanjutnya, kami akan hearing dengan berbagai kalangan tokoh untuk menerima masukan bagaimana perda ini akan disahkan dan diterbitkan sehingga mendekati kesempurnaan. Masih ada beberapa pembahasan dalam rapat untuk mendapatkan masukan untuk kemajuan perbaikan dalam pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru pada umumnya," tutupnya.
 
Saat disahkan dan digunakan nantinya Ranperda tersebut sudah benar-benar matang dan tidak ada lagi masalah dan protes saat dipraktekan ditengah-tengah masyarakat.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar