Parlemen

Waka DPRD Pekanbaru Sarankan Wako Bikin Perwako Soal Regulasi Yang Mengatur Sistem Pembelajaran Online

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Pekanbaru masih menjalankan sistem pembelajaran melalui online atau daring.
 
Di Pekanbaru sendiri hingga kini belum ada regulasi yang mengatur terkait sistem pembelajaran online, Pemko Pekanbaru hanya mengandalkan peraturan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
 
"Kemendikbud berlaku secara nasional, dan seharusnya regulasi kota kita buat sehingga disetiap sekolah tidak menggunakan sistem masing-masing yang ujung-ujungnya hanya menambah beban murid dan juga orang tua," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal pada Jumat (23/10/2020) kemarin di Pekanbaru.
 
Jika setiap kepala sekolah diminta untuk melakukan inovasi, Nofrizal mengatakan hal tersebut tidaklah dibenarkan. Menurutnya hal tersebut sama saja pemerintah kota menyerahkan bulat-bulat permasalahan ini kepada kepala sekolah.
 
"Contoh aplikasi zoom. Orang-orang pekerja saja baru tau itu sekarang. Tidak semua orang bisa tau," jelasnya.
 
Dari itu politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak agar Walikota Pekanbaru menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait dengan sistem pembelajaran dimasa pandemi covid-19 ini.
 
"Saya pernah mengusulkan aplikasi yang diberi nama e-Student Care. Yang mana aplikasi ini khusus untuk pembelajaran sekolah, kenapa gak satu aplikasi saja kita buat. Jangan sampai 4 anak orang tua harus menyediakan 4 handphone juga," ujarnya.
 
Dengan adanya Perwako ini, dinilai tidak akan membingungkan orang tua murid. Karena banyak dari orang tua murid yang tidak mampu mendampingi anaknya belajar online.
 
Selain itu juga kata dia akan ada payung hukumnya sistem pembelajaran online tersebut. Selain itu juga untuk menciptakan kreatifitas yang lebih diterima oleh beberapa pihak.
 
Sistem pembelajaran secara daring sudah lama dilakukan oleh dunia pendidikan di Indonesia sejak di Tanah Air dilanda pandemi virus korona 2019 (COVID-19). Beberbagai keluhan terjadi selama pembelajaran daring ini. Mulai belum banyaknya murid atau orang tua wali murid mengerti teknologi digital yang baru ini;
 
Selain itu adanya beban baru bagi orang tua wali murid yang harus mengeluarkan biaya unntuk membeli telepon pintar dengan harga jutaan rupiah.
 
Tidak sampai disitu, para ortu wali murid juga harus terbebani lagi membeli kuota internet bagi anak-anaknya selama pembelajaran secara daring ini. Sehingga membenani keuangan ortu wali murid. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar