Nasional

Kemendagri Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Sangat Baik. 

Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/21). 

“Alhamdulillah tadi penghargaan diterima Bapak Sekjen. Penghargaan ini tentu sebagai bukti keseriusan Kemendagri dalam melakukan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan. 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Undang-Undang tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. 

Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. 

“Semoga ini dapat dipertahankan secara konsisten, bahkan ke depannya lebih ditingkatkan untuk pengelolaan SDM agar lebih baik lagi,” ujar Benni. 

Sebagaimana diketahui, manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit dipercayai dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan masing-masing, dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercayai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi korupsi. 

“Tentu Kemendagri akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam manajamen ASN guna mewujudkan SDM Aparatur yang profesional,” pungkas Benni. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar