Sosbud

Mafia Lahan Marak, Repdem Riau Dukung Kapolri Lawan Perampas Tanah Rakyat

Nurul Hadi, Sekretaris DPD Repdem Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, memberikan dukungan kepada Kapolri, Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo untuk melawan para mafia lahan dan perampas tanah rakyat, khusus di Provinsi Riau.

Langkah Kapolri memberantas perampasan lahan dan tanah milik rakyat oleh para mafia dinilai sejalan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mensejahterakan rakyat.

"Dan di Riau khususnya kejadian dan aksi tersebut marak terjadi, kami menduga banyak dilakukan koorporasi perkebunan yang bermasalah, itu juga dari aksi mafia lahan, selain itu juga organisasi-organisasi yang membawa-bawa nama petani juga jadi alat untuk merampas dan merusak hutan alam, " kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau, Nurul Hadi, kepada wartawan, Jumat pagi, (9/4/2021).

Bagi Repdem sendiri, kebijakan Kapolri yang memerintahkan jajarannya hingga ke daerah wilayah hukumnya untuk melawan para mafia lahan ini, adalah langkah progressif dan menunjukan keberpihakan kepada kaum tani dan rakyat kecil.

Terutama di Provinsi Riau, DPD Repdem kata Hadi siap memberikan dukungan kepada Kapolda Riau dan jajaran untuk sama-sama melawan para mafia lahan yang selama ini menguasai ratusan ribu bahkan jutaan hektar lahan.

Dikatakan Hadi, penguasaan lahan oleh mafia ini dengan berbagai macam modus hingga ratusan ribu hektar, selain merusak lingkungan yang menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta banjir ketika musim hujan. Juga telah menyebabkan kemiskinan secara sistematis di desa-desa.

Kepada pemerintah daerah, tegas Hadi, sudah saatnya melakukan evaluasi dan penataan kembali perkebunan-perkebunan sawit yang selama ini makin merajalela menguasai semua hutan dan lahan di Bumi Lancang Kuning ini.

"Kebijakan Presiden Jokowi dengan membagikan jutaan sertipikat tanah kepada rakyat itu salah bentuk perlawanan kepada para mafia bahwa tanah nggak boleh dimiliki oleh segelintir orang, " tegas Hadi.

"Harusnya, kepala daerah harus sejalan dengan kepala negara bagaimana para mafia-mafia lahan di Riau tidak semen-mena lagi merampas hutan dan lahan di Bumi Lancang Kuning ini " tukas Hadi.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus memberangus praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Kapolri menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. "Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit.

Terkait kasus mafia tanah, pada 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar