Prihatin Larangan Sholat Id di Lapangan, Indra: Ini Aturan dari Walikota Harus Dipatuhi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma mengaku prihatin dengan keluarnya surat edaran dari walikota yang melarang pelaksanaan Shalat Id di masjid dan juga lapangan terbuka.
"Kita prihatin saja adanya edaran untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri dilakukan di rumah, dan melarang Salat Idul Fitri di lapangan, masjid dan musala bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Padahal pelaksanaan Salat Idul Fitri hanya dilakukan sekali setahun," kata politisi PAN ini.
Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran nomor 10/SE/2021, dimana aktivitas masyarakat Pekanbaru dibatasi. Kebijakan tersebut diakibatkan tingginya angka penularan Covid-19 di Riau.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat Riau dilarang mudik, baik keluar atau pun masuk ke Kota Pekanbaru, dan juga aktivitas perekonomian seperti supermarket, mal juga akan segera ditutup.
Tulis Komentar